KPU Sumenep Tuntaskan Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg, Ini Tahapan Selanjutnya

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama menyatakan bahwa, saat ini pihaknya telah menuntaskan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat pada Pemilu 2024.

“KPU Sumenep telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, sejak 17 Juli sampai 31 Juli,” jelasnya, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, saat ini KPU Sumenep sedang mencetak berita acara (BA) hasil verifikasi berkas dan rekapitulasi akhir dokumen perbaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BA itu nantinya akan diberikan kepada masing-masing partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon ke KPU Sumenep dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Nanti semua akan kami undang, insya Allah pada tanggal 6 Agustus 2023, berita acara itu kami serahkan dalam rapat koordinasi,” imbuhnya.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Deki, yakni pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dimulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Setelah itu, lanjutnya, penyusunan dan penetapan DCS dari 12 hingga 18 Agustus 2023.

“Untuk pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terbaru