KPU Sumenep Tuntaskan Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg, Ini Tahapan Selanjutnya

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama menyatakan bahwa, saat ini pihaknya telah menuntaskan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat pada Pemilu 2024.

“KPU Sumenep telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, sejak 17 Juli sampai 31 Juli,” jelasnya, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, saat ini KPU Sumenep sedang mencetak berita acara (BA) hasil verifikasi berkas dan rekapitulasi akhir dokumen perbaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BA itu nantinya akan diberikan kepada masing-masing partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon ke KPU Sumenep dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Nanti semua akan kami undang, insya Allah pada tanggal 6 Agustus 2023, berita acara itu kami serahkan dalam rapat koordinasi,” imbuhnya.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Deki, yakni pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dimulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Setelah itu, lanjutnya, penyusunan dan penetapan DCS dari 12 hingga 18 Agustus 2023.

“Untuk pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru