SUMENEP, detikkota.com – Besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 masih belum ada kesepakatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep meminta anggaran sebesar Rp82,8 miliar. Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru bisa mengalokasikan Rp70 miliar.
Adanya ‘tawar-menawar’ itu berpijak pada alasan masing-masing. KPU mengatakan ada kenaikan harga barang dan jasa sehingga butuh anggaran lebih besar dibandingkan dari Pilkada sebelumnya. Sementara pemerintah daerah menyatakan bahwa alokasi anggaran Pilkada sebelumnya tidak habis dan masih ada pengembalian kelebihan dana dari KPU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisioner KPU Semenep, Syaifurrahman meminta agar anggaran distribusi logistik Pilkada 2024 tidak dikurangi. Mengingat, wilayah Sumenep yang sebagian besar merupakan kepulauan.
“Anggaran Pilkada di Sumenep besar lantaran ada wilayah kepulauan. Khususnya pada anggaran distribusi logistik,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).
Untuk wilayah kepulauan, lanjut Syaifurrahman, KPU membagi dalam 3 kategori, yakni kepulauan dekat, kepulauan sedang dan kepulauan jauh.
Khusus wilayah kepulauan, kata mantan aktovis PMII itu, harus dilakukan langkah antisipasi apabila terjadi cuaca buruk dan tidak ada kapal yang berlayar.
“Biaya distribusi logistik ke kepulauan ini memang besar. Angkanya kami berpatokan pada Pilkada sebelumnya. Kalau sekarang mestinya kan tarif kapal atau perahu itu naik. Jangan malah dikurangi. Kalau dikurangi lagi, kami khawatir tidak cukup,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU Sumenep telah merasionalisasi anggaran yang diajukan, dari semula Rp110 miliar menjadi Rp82,8 miliar. Namun, TAPD meminta agar anggaran tersebut dirasionalisasi lagi menjadi Rp72 miliar.
“Kalau dari KPU, mentok diangka Rp82,8 miliar. Kami berharap tidak dikurangi lagi. Sedangkan dari TAPD, tetap minta dirasionalisasi menjadi Rp72 miliar. Jadi ini masih proses, belum ada titik temu antara KPU dan TAPD,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk pos anggaran lain seperti rapat koordinasi (rakor) sudah dirasionalisasi. Misalnya rakor yang semula dijadwalkan 10 kali dipangkas menjadi 5 kali.
“Ada beberapa poin lagi yang sudah berusaha kami rasionalisasi. Artinya anggaran Rp82,8 miliar yang kami ajukan ini sudah benar-benar hasil rasionalisasi. Kami tinggal menunggu kompromi-kompromi dengan TAPD, apakah tetap Rp72 miliar, atau mungkin kita bisa bersepakat di angka berapa?,” pungkasnya.
Sementara Ketua TAPD Pemkab Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, anggaran Pilkada yang disiapkan TAPD sebesar Rp70 miliar. Menurutnya, angka tersebut sudah final sesuai kemampuan Pemkab Sumenep.
“KPU silakan merasionalisasi lagi. Dari Pemkab kemampuan anggarannya Rp70 miliar. Apalagi untuk Pilkada nanti KPU juga ditopang anggaran dari APBD Provinsi, tidak hanya dari APBD Sumenep,” jelas Edy.







