Krisis Air yang Dipelihara: Warga Pinggirpapas dan Karanganyar Menunggu Negara Hadir

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah setahun krisis air bersih mendera warga Desa Pinggirpapas dan Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Ini bukan lagi soal gangguan teknis biasa, melainkan potret kegagalan pelayanan publik yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi nyata. Air—kebutuhan paling dasar manusia—seolah menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses dengan perjuangan ekstra.

Warga tidak sekadar mengeluh. Mereka bertahan dalam kondisi yang jauh dari layak. Untuk mendapatkan air, mereka harus menampung dari kran dengan tekanan rendah, bahkan harus menaruh wadah di luar rumah karena air tak mampu naik ke bak mandi. Aktivitas sehari-hari seperti mandi, memasak, hingga beribadah di bulan Ramadan berubah menjadi beban yang menguras tenaga dan biaya.

Ironisnya, masalah ini bukan baru terjadi kemarin sore. Sejak November 2025, sekitar 800 kepala keluarga sudah mengalami kekurangan air bersih. Namun hingga kini, solusi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Dalih klasik seperti kebocoran pipa yang belum ditemukan titiknya atau kerusakan alat pendorong air yang sudah diganti, hanya menjadi pengulangan narasi tanpa hasil konkret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih menyakitkan lagi, wilayah Pinggirpapas dan Karanganyar secara geografis memang tidak memiliki alternatif sumber air. Dikelilingi tambak garam dan kawasan pesisir, air sumur pun tak layak konsumsi karena payau. Artinya, ketergantungan warga pada PDAM adalah mutlak. Ketika distribusi macet, maka lumpuh pula seluruh sendi kehidupan masyarakat.

Dalam situasi ini, kehadiran negara seharusnya menjadi jawaban. Namun yang terjadi justru sebaliknya: negara tampak absen. Bantuan air bersih melalui mobil tangki memang pernah dilakukan, bahkan oleh Polres Sumenep, tetapi sifatnya sporadis dan tidak menyentuh seluruh warga. Ini bukan solusi, melainkan sekadar “pemadam kebakaran” yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Desakan dari DPRD Sumenep, khususnya anggota dari Dapil I, Agus Hariyanto, sebenarnya sudah cukup jelas: evaluasi kinerja, turun langsung ke lapangan, dan ambil langkah konkret. Namun jika ultimatum hanya berhenti sebagai catatan tanpa tindak lanjut, maka fungsi pengawasan legislatif patut dipertanyakan.

Di sisi lain, pernyataan Direktur Utama PDAM Sumekar, Febmi Noerdiansyah, yang menyebut tim teknis telah bekerja dan suplai mulai normal di beberapa titik, tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Fakta bahwa dilapangan masih mengalami tekanan air rendah, bahkan sebagian wilayah tidak teraliri sama sekali, menunjukkan adanya kesenjangan antara laporan birokratis dan kondisi riil masyarakat.

Lebaran tahun ini menjadi titik paling menyakitkan. Di saat masyarakat lain merayakan kemenangan dengan suka cita, warga Pinggirpapas justru disuguhi kenyataan pahit: air bersih tetap langka. Kebutuhan meningkat selama Ramadan, tetapi pasokan tetap nihil. Ini bukan sekadar krisis layanan, melainkan krisis keadilan.

Lebih jauh, warga bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli pompa air, di luar tarif PDAM yang tetap harus dibayar. Pelayanan buruk, biaya tetap berjalan—ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang tidak bisa ditoleransi. Dugaan adanya penyimpangan pun mulai mencuat, sebuah sinyal bahwa persoalan ini tidak hanya teknis, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek tata kelola.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan ini dibiarkan?
Krisis air di Pinggirpapas dan Karanganyar bukan sekadar persoalan distribusi, tetapi cermin dari lemahnya komitmen pelayanan publik. Jika pemerintah daerah dan PDAM tidak segera mengambil langkah tegas dan terukur, maka mereka secara tidak langsung sedang “memelihara” penderitaan warganya sendiri.

Air adalah hak, bukan privilese. Dan ketika hak itu tidak terpenuhi, maka yang gagal bukan hanya sistem, tetapi juga keberpihakan.

Penulis : M

Editor : M

Berita Terkait

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN
Sudah 16 Tahun Belum Cukup? Kades AMJ Kini Minta Jabatan Tanpa Batas
Bantahan Kader HMI: Jawaban untuk Cak Imin Soal Tudingan “NU Terpuruk Sejak Dipimpin Kader HMI”
KUALITAS GURU DAN TENAGA PENDIDIK: KUNCI UTAMA PENDIDIKAN BERKUALITAS
Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar
Dua Wajah Negara
Ramadan dan “Panggung Santunan” Anak Yatim
UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:08 WIB

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 11 September 2026 - 11:13 WIB

Sudah 16 Tahun Belum Cukup? Kades AMJ Kini Minta Jabatan Tanpa Batas

Sabtu, 5 September 2026 - 02:11 WIB

Bantahan Kader HMI: Jawaban untuk Cak Imin Soal Tudingan “NU Terpuruk Sejak Dipimpin Kader HMI”

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:26 WIB

KUALITAS GURU DAN TENAGA PENDIDIK: KUNCI UTAMA PENDIDIKAN BERKUALITAS

Sabtu, 18 April 2026 - 13:40 WIB

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Berita Terbaru