SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Surabaya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan terhadap KUA-PPAS. Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan perubahan anggaran keuangan,” ujar Wali Kota Eri.
Ia menegaskan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dilakukan semata-mata demi kepentingan warga Kota Surabaya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Eri juga menyoroti penurunan tiga dari empat komponen utama pembentuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yakni daya beli, investasi, dan ekspor-impor. Oleh karena itu, belanja pemerintah harus dioptimalkan untuk menjaga pergerakan ekonomi.
“Belanja pemerintah harus mampu menciptakan dampak ekonomi, salah satunya lewat pembangunan infrastruktur yang massif,” jelasnya.
Pemkot Surabaya pun mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar guna mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan banjir, perbaikan jalan, dan penerangan jalan umum (PJU).
Menurut Eri, keberanian mengambil langkah strategis sangat penting, terutama di tengah keterbatasan fiskal. Ia menekankan bahwa belanja pembangunan tidak boleh berhenti, meski pendapatan dari pusat maupun provinsi menurun.
Ia mencontohkan, nilai proyek sebesar Rp1 miliar jika ditunda hingga beberapa tahun mendatang akan meningkat drastis karena inflasi dan eskalasi harga. Oleh karena itu, percepatan pembangunan dinilai lebih efisien secara jangka panjang.
“Kita tidak boleh menunda pembangunan. Karena semakin lama, nilainya akan makin tinggi. Pinjaman ini justru menjadi solusi percepatan,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga memastikan bahwa seluruh proyek infrastruktur hasil pinjaman akan diselesaikan dalam masa jabatannya, sehingga tidak membebani pemerintahan selanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan dana untuk membenahi infrastruktur Surabaya mencapai Rp20 triliun, sementara sisa anggaran dalam APBD 2025 hanya sekitar Rp1,7 triliun setelah dikurangi belanja wajib.
“Kalau tidak ada langkah strategis, pembangunan bisa memakan waktu hingga 20 tahun. Maka kita harus hadir memberi solusi,” tegasnya.
Langkah yang diambil Pemkot Surabaya ini bahkan telah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh sejumlah daerah lain di Jawa Timur, dengan nilai pinjaman Surabaya yang disebut lebih kecil dari daerah lain.
“Kami pastikan langkah ini tidak melanggar regulasi, karena sudah ada persetujuan tertulis dari Kemendagri,” pungkasnya.