Kurangi Over Kapasitas, 21 WBP Lapas Banyuwangi Dipindahkan

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lapas Banyuwangi kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, Kamis (23/9/2021) malam. Sebanyak 21 orang WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Proses pengeluaran WBP diawasi langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto didampingi oleh Ka.KPLP, Kasi Admin Kamtib dan Kasubsi Keamanan.

Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) saat proses pemindahan, sebanyak 6 orang petugas Lapas Banyuwangi yang dikoordinatori oleh Kasubsi Portatib melakukan pengawalan ketat dengan dibantu oleh 7 orang anggota kepolisian Polresta Banyuwangi dengan Koordinator Kabagops Polresta Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk memastikan seluruh WBP yang dipindahkan berada dalam kondisi sehat, seluruh WBP yang dipindahkan terlebih dahulu dilakukan tes SWAB Antigen, “Alhamdulillah berdasarkan hasil tes, seluruh WBP tersebut dinyatakan negatif Covid-19” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan pemindahan 21 WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Banyuwangi sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan kamtib di Lapas Banyuwangi.

“Saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 862 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 260 orang, tentunya Lapas Banyuwangi sudah mengalami over kapasitas sekitar 300% lebih” terang Wahyu.

Terkait dengan tujuan pemindahan, lanjut Wahyu, Lapas Khusus Narkotika Pamekasan untuk kapasitas penghuninya masih terkontrol dan belum mengalami over kapasitas 200%, selain itu yang dipindahkan adalah WBP berperkara Narkotika dengan harapan dapat mendapatkan program rehabilitasi sosial “Sehingga kami putuskan untuk melakukan pemindahan ke Lapas Khusus Narkotika Pamekasan, karena untuk Lapas dan Rutan di Jawa Timur rata-rata sudah mengalami over kapasitas” imbuh Wahyu.

“Semoga nanti di Lapas Khusus Narkotika Pamekasan mereka tetap bisa mengikuti pembinaan dengan baik agar mereka dapat menjadi orang yang lebih baik lagi” pungkas Wahyu. (Humas Lapas Banyuwangi/ari)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru