Lagi! Cafe dan Resto Wiraraja Tlanakan Pamekasan Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menangkap 9 tersangka penyalahgunaan narkoba di Cafe & Resto Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan itu terjadi pada Minggu (06/12) sekira pukul 19.00 Wib.

“TKP pertama didalam kamar hotel Wiraraja Tlanakan nomor 204, kedua, tempat karaoke Wiraraja Tlanakan room VVIP no. 11,” terangnya. Selasa (8/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan operasi di tempat tersebut.

Pada saat itu, pihaknya menemukan 9 tersangka kedapatan melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama sama.

“Tersangka mendapatkan ekstasi (inex) dengan cara membeli kepada seseorang,” ungkapnya.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 bungkus rokok, dan 2 lembar tissu.

Sementara untuk 9 tersangka yang berhasil diamankan, yaitu :

  1. ZM (32), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupatrn Sumenep
  2. A (30), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep
  3. AF (36), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  4. FZ (27), laki-laki, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
  5. IDS (24), perempuan, warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
  6. A (26), perempuan, warga Desa Dasok Laok, Kecamatan, Sumenep Kabupaten Sumenep.
  7. MM (22) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  8. AW (27) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  9. ZM (17) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Berita Terbaru