Lagi, KPU Sumenep Lakukan PAW PPS

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan PAW 4 PPS Pemilu 2024 di Kantor KPU Sumenep.

Pelantikan PAW 4 PPS Pemilu 2024 di Kantor KPU Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah penyelenggara Pemilu pada tingkat desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundurkan diri dari tugasnya. Akibatnya, penyelenggara yang bertugas mengkoordinir KPPS di tingkat TPS itu harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Pelantikan PAW dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Sumenep, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, Senin (18/9/2023).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi menjelaskan, ada 4 anggota PPS Pemilu 2024 yang dilantik dalam PAW tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing PPS Desa Talang Kecamatan Saronggi, PPS Tanah Merah Kecamatan Nunggunong, PPS Banjar Barat Kecamatan Gapura dan PPS Babbalan Kecamatan Batuan,” rincinya, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, 4 anggota yang dilantik sebagai PPS menggantikan yang telah mengundurkan diri dan meninggal dunia sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Mereka adalah peserta rekrutmen PPS yang sebelumnya ada di urutan setelahnya dan berhak untuk dilantik menggantikan yang mengundurkan diri dan meninggal dunia,” jelasnya.

Mantan reporter radio swasta itu merinci, 4 anggota PPS yang diganti itu 3 karena mengundurkan diri dan 1 karena meninggal dunia.

“Khusus PPS Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura karena meninggal dunia dan lainnya karena mengundurkan diri,” tegasnya.

Untuk diketahui, KPU Sumenep telah melakukan PAW PPS sebanyak 3 kali, dengan alasan yang berbeda-beda.

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja
Diskominfo Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Tulungagung Bahas Transparansi Digital
Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Sumenep Sambut Silaturahmi Ka Rutan Kelas IIB Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:43 WIB

Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:11 WIB

Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pemkab Lumajang Terbitkan SE Larangan ASN Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Berita Terbaru