Legalitas Aspirin Dan Pembentukan Kepengurusan Resmi Di Daftarkan

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Asosiasi Penambang Independen Republik Indonesia (ASPIRIN) akan daftarkan legalitas Asosiasi secara resmi ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin 04 April 2022 besok.

Dari hasil musyawarah penggagas ASPIRIN bersama dengan beberapa pelaku usaha tambang yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Dusun Sumberwadung Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, ASPIRIN telah sepakat membentuk pengurus yang terdiri dari, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan juga kepala kordinator.

Adapun susunan pengurus ASPIRIN sebagai berikut ; Ketua Bambang Hermanu Hadi, Wakil Ketua Yoga Yuliarto, Sekretaris Hariyono alias Kentung, bendahara Imron Hamzah, Humas Sugiono Hadi, Kepala Kordinator Imam Nawawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut, ASPIRIN juga telah menyepakati akan berkantor Induk di Dusun Sumberwadung Rt.35 RW.12 Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Bambang Hermanu Hadi, selaku Ketua terpilih berharap, nanti kedepannya ASPIRIN akan menjadi Asosiasi yang besar dan bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha tambang khususnya pelaku tambang galian C yang di katagorikan ilegal.

Tidak hanya itu saja, ASPIRIN juga akan selalu menaati aturan pemerintah dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pemerintah terutama dalam memutarkan roda pembangunan dan perekonomian.

“Perlu di Ketahui, para pelaku usaha tambang skala kecil seperti kita ini, secara tidak langsung sudah memberikan kontribusi baik kepada pemerintah, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/4/2022).

Bambang juga menambahkan, bila mana nanti ASPIRIN legalitasnya sudah diakui, maka jajaran pengurus ASPIRIN akan segera menghadap APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai ketua dirinya juga tidak akan menolak bila mana nanti ada pelaku usaha tambang yang ingin bergabung menjadi anggota ASPIRIN.

“Kita akan mempersilahkan bagi siapa saja pelaku usaha tambang yang ingin bergabung dengan kita,insya allah ASPIRIN akan memberikan solusi, setelah legalitas kita nanti di akui maka kita (Pengurus) akan menghadap APH dan Pemda untuk memberikan penjelasan,” tambahnya. (Team).

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB