Lima Kali Mencuri Sepeda Angin Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Komplotan pelaku pencurian sepeda angin (gowes), dibekuk oleh Polrestabes Surabaya usai menggasak sepeda milik warga Wisma Lidah Kulon blok F-7, Lakarsantri Surabaya

Para pelakunya yakni, Gede Eka Aditya Suganda (25) asal Dusun Kauman RT 003 RW 001 Benowo Surabaya, Lutfi Efendi (20) asal Jalan Kupang Gunung Jaya Gg. 5 Surabaya dan Mohamat Arif Budiman (18) asal Jalan Kembang Kuning Kulon Besar B, Surabaya

Kelompok pelaku selama ini terkenal spesialis pencuri sepeda angin dengan maraknya pegowes membuat aksi mereka semakin merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam cacatan kepolisian, aksi kelompok tersebut sudah lebih dari 5 kali mencuri sepeda angin. Mereka memilih sepeda angin dengan dalih mudah untuk dijual.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada kabarjawatimur mengatakan, Opsnal Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap
3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Mereka diamankan, Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Kembang Kuning Kulon dirumah salah satu pelaku.

Tersangka Lutfi, Arif, Aditya, AGN (DPO), berbagi tugas masing-masing dalam setiap aksinya. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran.

“Satu pelaku kelompok ini juga ada yang tertangkap oleh Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya,” sebut Agung Kurnia, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Kanit Jatanras, setelah situasi dirasa aman, salah satu pelaku mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar rumah.

Setelah berhasil mengambil sepeda angin milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri. “Petugas dapat mengidrntifikasi pelaku selain keterangan dari saksi-saksi juga mempelajari rekaman CCTV dilokasi kejadian,” tambah Agung.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah HP merk milik Lutfi dan Aditya, 1 motor Supra X125 dan 6 buah sepeda angin merk United, Pasific, Evergreen, Fastron, Polygon, dan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya. (Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB