Lima Kali Mencuri Sepeda Angin Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Komplotan pelaku pencurian sepeda angin (gowes), dibekuk oleh Polrestabes Surabaya usai menggasak sepeda milik warga Wisma Lidah Kulon blok F-7, Lakarsantri Surabaya

Para pelakunya yakni, Gede Eka Aditya Suganda (25) asal Dusun Kauman RT 003 RW 001 Benowo Surabaya, Lutfi Efendi (20) asal Jalan Kupang Gunung Jaya Gg. 5 Surabaya dan Mohamat Arif Budiman (18) asal Jalan Kembang Kuning Kulon Besar B, Surabaya

Kelompok pelaku selama ini terkenal spesialis pencuri sepeda angin dengan maraknya pegowes membuat aksi mereka semakin merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam cacatan kepolisian, aksi kelompok tersebut sudah lebih dari 5 kali mencuri sepeda angin. Mereka memilih sepeda angin dengan dalih mudah untuk dijual.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada kabarjawatimur mengatakan, Opsnal Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap
3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Mereka diamankan, Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Kembang Kuning Kulon dirumah salah satu pelaku.

Tersangka Lutfi, Arif, Aditya, AGN (DPO), berbagi tugas masing-masing dalam setiap aksinya. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran.

“Satu pelaku kelompok ini juga ada yang tertangkap oleh Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya,” sebut Agung Kurnia, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Kanit Jatanras, setelah situasi dirasa aman, salah satu pelaku mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar rumah.

Setelah berhasil mengambil sepeda angin milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri. “Petugas dapat mengidrntifikasi pelaku selain keterangan dari saksi-saksi juga mempelajari rekaman CCTV dilokasi kejadian,” tambah Agung.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah HP merk milik Lutfi dan Aditya, 1 motor Supra X125 dan 6 buah sepeda angin merk United, Pasific, Evergreen, Fastron, Polygon, dan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya. (Redho)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi
Alumni dan SMAN 1 Kalianget Kolaborasi Rehabilitasi Mushollah Nurul Yaqin
Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau
Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan
Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Ceceran Garam dari Truk Angkutan Ancam Keselamatan Pengendara di Sumenep, Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:19 WIB

Alumni dan SMAN 1 Kalianget Kolaborasi Rehabilitasi Mushollah Nurul Yaqin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:49 WIB

Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru

Foto bersama Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Sumenep.

News

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:09 WIB