Lima Kali Mencuri Sepeda Angin Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Komplotan pelaku pencurian sepeda angin (gowes), dibekuk oleh Polrestabes Surabaya usai menggasak sepeda milik warga Wisma Lidah Kulon blok F-7, Lakarsantri Surabaya

Para pelakunya yakni, Gede Eka Aditya Suganda (25) asal Dusun Kauman RT 003 RW 001 Benowo Surabaya, Lutfi Efendi (20) asal Jalan Kupang Gunung Jaya Gg. 5 Surabaya dan Mohamat Arif Budiman (18) asal Jalan Kembang Kuning Kulon Besar B, Surabaya

Kelompok pelaku selama ini terkenal spesialis pencuri sepeda angin dengan maraknya pegowes membuat aksi mereka semakin merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam cacatan kepolisian, aksi kelompok tersebut sudah lebih dari 5 kali mencuri sepeda angin. Mereka memilih sepeda angin dengan dalih mudah untuk dijual.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada kabarjawatimur mengatakan, Opsnal Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap
3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Mereka diamankan, Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Kembang Kuning Kulon dirumah salah satu pelaku.

Tersangka Lutfi, Arif, Aditya, AGN (DPO), berbagi tugas masing-masing dalam setiap aksinya. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran.

“Satu pelaku kelompok ini juga ada yang tertangkap oleh Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya,” sebut Agung Kurnia, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Kanit Jatanras, setelah situasi dirasa aman, salah satu pelaku mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar rumah.

Setelah berhasil mengambil sepeda angin milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri. “Petugas dapat mengidrntifikasi pelaku selain keterangan dari saksi-saksi juga mempelajari rekaman CCTV dilokasi kejadian,” tambah Agung.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah HP merk milik Lutfi dan Aditya, 1 motor Supra X125 dan 6 buah sepeda angin merk United, Pasific, Evergreen, Fastron, Polygon, dan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya. (Redho)

Berita Terkait

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 10:24 WIB

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru