Lima Kali Mencuri Sepeda Angin Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Komplotan pelaku pencurian sepeda angin (gowes), dibekuk oleh Polrestabes Surabaya usai menggasak sepeda milik warga Wisma Lidah Kulon blok F-7, Lakarsantri Surabaya

Para pelakunya yakni, Gede Eka Aditya Suganda (25) asal Dusun Kauman RT 003 RW 001 Benowo Surabaya, Lutfi Efendi (20) asal Jalan Kupang Gunung Jaya Gg. 5 Surabaya dan Mohamat Arif Budiman (18) asal Jalan Kembang Kuning Kulon Besar B, Surabaya

Kelompok pelaku selama ini terkenal spesialis pencuri sepeda angin dengan maraknya pegowes membuat aksi mereka semakin merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam cacatan kepolisian, aksi kelompok tersebut sudah lebih dari 5 kali mencuri sepeda angin. Mereka memilih sepeda angin dengan dalih mudah untuk dijual.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada kabarjawatimur mengatakan, Opsnal Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap
3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Mereka diamankan, Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Kembang Kuning Kulon dirumah salah satu pelaku.

Tersangka Lutfi, Arif, Aditya, AGN (DPO), berbagi tugas masing-masing dalam setiap aksinya. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran.

“Satu pelaku kelompok ini juga ada yang tertangkap oleh Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya,” sebut Agung Kurnia, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Kanit Jatanras, setelah situasi dirasa aman, salah satu pelaku mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar rumah.

Setelah berhasil mengambil sepeda angin milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri. “Petugas dapat mengidrntifikasi pelaku selain keterangan dari saksi-saksi juga mempelajari rekaman CCTV dilokasi kejadian,” tambah Agung.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah HP merk milik Lutfi dan Aditya, 1 motor Supra X125 dan 6 buah sepeda angin merk United, Pasific, Evergreen, Fastron, Polygon, dan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya. (Redho)

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Gratis
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Polri Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Berita Terbaru