Lindungi Pekerja, PT ESM Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMITMEN: HRD PT ESM Nailatul Amalyah saat menerima sertifikat penghargaan dari PJ Sekda Pamekasan Achmad Faisol dalam acara Monitoring dan Evaluasi kepesertaan perusahaan rokok dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan, 17 Oktober 2024.

KOMITMEN: HRD PT ESM Nailatul Amalyah saat menerima sertifikat penghargaan dari PJ Sekda Pamekasan Achmad Faisol dalam acara Monitoring dan Evaluasi kepesertaan perusahaan rokok dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan, 17 Oktober 2024.

PAMEKASAN, detikkota.com – Dalam bekerja, karyawan atau pekerja memiliki risiko kecelakaan. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tetap produktif serta tidak dihantui kekhawatiran, maka para pekerja wajib mendapat jaminan perlindungan sosial.

PT Empat Sekawan Mulya (ESM), perusahaan yang bergerak di bidang Industri Hasil Tembakau (IHT), menyadari pentingnya jaminan perlindungan sosial, seperti jaminan sosial ketenegakerjaan.

Pihak PT ESM menyadari bahwa para karyawan harus dilindungi dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tak diinginkan.

Human Resource Development (HRD) PT ESM Nailatul Amaliyah menuturkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tidak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tidak diinginkan.

“Kami terus berupaya agar semua karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 480 karyawan yang terkaver,” katanya, Sabtu (24/05/2025).

Naila memastikan bahwa perusahaannya secara bertahap mendaftarkan semua karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan hukum dan memberikan perlindungan sosial kepada karyawan.

Sementara itu, salah satu karyawan PT ESM Badrus Soleh Arifin berterima kasih kepada perusahaannya yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya bersyukur bekerja di perusahaan yang memberikan perlindungan kami sebagai pekerja dalam menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

“Untuk itu, saya berterima kasih kepada PT Empat Sekawan Mulya yang telah memenuhi hak saya sebagai pekerja di perusahaan ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Perbaikan Jembatan di Babbalan, Aktivitas Warga Kembali Lancar
Kapolres Sumenep Serap Aspirasi Warga Babalan Lewat Curhat Kamtibmas
Banyuwangi Siaga Kemarau Panjang, BPBD Bentuk Satgas Antisipasi El Nino
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Perbaikan Jembatan di Babbalan, Aktivitas Warga Kembali Lancar

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Banyuwangi Siaga Kemarau Panjang, BPBD Bentuk Satgas Antisipasi El Nino

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Berita Terbaru