Lindungi Rahasiamu dengan Mungunci Chat di WhatsApp, Ini Caranya!

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

detikkota.com – Kabar baik bagi pengguna aplikasi berpesanan WhatsApp, baik Android dan iPhone. Saat ini, Anda dapat menyalakan fitur kunci chat untuk melindungi chat yang paling pribadi dengan kata sandi.

Dengan fitur ini, saat hendak membaca atau mengirim pesan, Anda harus membuka kunci chat menggunakan autentikasi perangkat, seperti kode sandi telepon, Face ID, atau sidik jari. Chat ini akan dipisahkan dari chat Anda yang lain di folder Chat yang dikunci.

Ketika chat terkunci, konten notifikasi dan kontak akan disembunyikan. Notifikasi yang akan ditampilkan adalah WhatsApp:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1). Pesan Baru
Untuk membantu menjaga privasi media, Anda harus menyalakan kunci chat untuk menyimpan media ke galeri telepon Anda.

2). Chat grup dan chat yang dibisukan juga dapat dikunci.

Panggilan tidak akan dikunci. Panggilan dari kontak atau grup chat yang dikunci akan tetap ditampilkan.

Saat Anda menyalakan fitur kunci chat dari telepon, fitur ini hanya akan mengunci chat di telepon tersebut. Jika Anda memiliki perangkat lain yang ditautkan ke WhatsApp, seperti komputer desktop, chat di perangkat tertaut tersebut tidak akan dikunci.

Jika Anda menggunakan fitur pencadangan dan pemulihan di WhatsApp, chat yang dikunci akan tetap terkunci setelah Anda memulihkan data ke telepon baru. Untuk mengakses chat yang dikunci, Anda harus menyiapkan autentikasi perangkat (sidik jari atau Face ID) terlebih dahulu.

Saat Anda menyalakan kunci chat, orang yang chat dengan Anda tidak akan tahu bahwa Anda telah mengunci chat.

Jika ingin mengunci chat yang diarsipkan, Anda harus membuka arsip chat terlebih dahulu, lalu menguncinya.

3). Menyalakan fitur kunci chat
Anda dapat mematikan atau menyalakan kunci chat di dalam info setiap chat yang ingin dikunci.

Jika Anda belum menyiapkan autentikasi perangkat, seperti kode sandi telepon, sidik jari, atau Face ID, Anda akan diminta untuk menyiapkannya sebelum mengunci chat.

Cara menyalakan kunci chat:
1. Ketuk info chat > Kunci chat.
2. Ketuk Kunci chat ini dengan sidik jari lalu konfirmasi sidik jari Anda.
3. Ketuk Lihat untuk melihat chat di folder chat yang dikunci.

Melihat chat yang dikunci:
Anda dapat melihat chat yang dikunci di folder Chat yang dikunci.

Cara melihat chat yang dikunci:
1. Buka tab Chat lalu gesek ke bawah.
2. Ketuk folder Chat yang dikunci.
3. Sentuh sensor sidik jari untuk membuka kunci.
4. Ketuk chat untuk melihat atau mengirim pesan.

Mematikan kunci chat:
Anda dapat mematikan kunci chat di info chat.

Cara mematikan kunci chat:
1. Ketuk info chat > Kunci chat.
2. Matikan lalu konfirmasi sidik jari.

Berita Terkait

32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB