SUMENEP, detikkota.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Sumenep, Sugiyati Usman, saat ini tengah melakukan pendampingan kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua LPAI Sumenep Sugiyati Usman, mengatakan bahwa saat ini, pihaknya telah melakukan pendampingan dan advokasi terhadap keluarga korban.
“Kami melakukan pendampingan serta mendesak pihak kepolisian untuk segara mempercepat proses hukum,” kata Sugiyati, Selasa (10/01/2023).
Persoalan kekerasan anak di Kabupaten Sumenep masih sangat tinggi. Padahal Sumenep sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak anak. Teranyar, persoalan kekerasan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji.
Tidak hanya itu, fakta baru berdasarkan keterangan kepolisian ternyata ada pelaku yakni paman dari korban juga terlibat bahkan, sudah mengakui perbuatannya.
Saat ini, mereka berdua masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sumenep. Sementara dari oknum guru ngaji tersebut masih menyangkal dan tidak mengakui.
LPAI Sumenep sejak kemarin telah melakukan pendampingan terhadap korban. Tentu, kata Sugiyati, saat ini korban butuh pendampingan secara psikolog.
“Kami juga nantinya akan menurunkan tim psikolog yang akan mendampingi korban,” ujarnya.
Disoal apakah korban tengah hamil, Sugiyati mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dari penyidik.
“Karena saat ini masih dalam proses visum kita tunggu hasilnya. Karena itu merupakan ranah penyidik,” pungkasnya. (Md/red)