LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperkuat layanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Banyuwangi menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang digandeng LPSK dalam upaya penguatan layanan tersebut.

Sebagai langkah awal, LPSK menggelar sosialisasi mengenai tugas, fungsi, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan mitra layanan. Peserta kegiatan meliputi APH, lembaga bantuan hukum (LBH), kepala desa se-Banyuwangi, dan unsur OPD, dengan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono.

Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan terpadu penanganan, perlindungan, hingga pemulihan saksi dan korban tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memperkuat koordinasi dengan APH, kementerian/lembaga, serta penyedia layanan lainnya di Banyuwangi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Sriyana menyebut masih banyak aspek perlindungan yang perlu diperkuat, mulai dari keamanan, bantuan layanan, hingga fasilitasi ganti kerugian bagi saksi dan korban.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran LPSK. “Perlindungan kita berikan agar masyarakat berani bersuara. LPSK akan memberikan perlindungan penuh terhadap ancaman fisik maupun psikologis,” katanya.

Terkait permohonan perlindungan dari wilayah Jawa Timur, LPSK mencatat 649 permohonan pada 2024 dan meningkat menjadi 1.187 permohonan pada 2025 hingga 26 November, atau naik 54 persen. Jawa Timur berada pada urutan ketiga tertinggi secara nasional. Susilaningtias menyebut Banyuwangi hanya mengajukan lima permohonan, yang dinilai sebagai indikasi daerah yang aman dan kondusif.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyatakan kesiapan Pemkab untuk berkolaborasi dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban di daerah. “Ini bukan hanya soal pemahaman, tapi sinergi agar keadilan bisa benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia juga berharap LPSK membuka perwakilan di Banyuwangi agar layanan lebih mudah diakses masyarakat. “Pemkab siap mendukung realisasi kantor LPSK di Banyuwangi,” pungkasnya.

Penulis : Bi

Editor : Red

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru