LSM BIDIK Desak Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur

Aktivis DPC LSM BIDIK Arjasa mendampingi ibu korban, Masuamna ke RSUD Abuya, Kangean, Kab. Sumenep.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur berinisial S (9), warga Dusun Sumba, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat perhatian aktivis sosial setempat.

Aktivis DPC LSM BIDIK (Badan investigasi Dan Informasi Keadilan) Arjasa, Muhlis Fajar dengan tegas mengutuk pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang masih duduk di kelas 2 SD tersebut.

Banner

“Jelas ini perbuatan biadab yang harus diusut tuntas,” tegas Muhlis, Senin (30/10/2023).

Selain merampas masa depan korban, lanjutnya, tindakan asusila itu juga menimbulkan kekerasan fisik dan psikis bagi korban.

“Saat kami mendampingi keluarga korban ke RSUD Abuya Kangean, tenaga medis menyebut bahwa korban mengalami ruptur perinium dan laserasi pada bagian kemaluan dan harus dirawat intensif,” jelasnya.

Dikutip dari beberapa sumber, ruptur perineum adalah kondisi berupa robeknya perineum, yaitu suatu area yang tersusun dari otot, kulit, dan jaringan yang berada di antara vagina dan anus.

Sedangkan laserasi sering terjadi saat melahirkan dan dapat mengenai perineum, labia, vagina, dan leher rahim. Kebanyakan laserasi akan sembuh tanpa komplikasi jangka panjang, namun laserasi yang parah dapat menyebabkan nyeri berkepanjangan, disfungsi seksual, dan rasa malu.

Muhlis juga mendesak agar polisi segera menangkap pelaku pelecehan seksual yang mencoreng nama baik warga Desa Pajenanggaer dan Pulau Kangean secara umum.

“Saya mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap langkah dan upaya Polsek Arjasa dalam penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur,” ucap Muhlis.

Berdasarkan pantauan LSM BIDIK, kata Muhlis, Polsek Arjasa telah menindaklanjuti laporan kasus tersebut dengan menerjumlah sejumlah anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami juga mendengar polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Tentu kami sangat mendukung dan mengapresiasi itu,” pungkasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Semenep, AKP Widiarti mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.

“Mohon maaf, korban dalam kondisi trauma berat, jadi saya tidak bisa memberikan konfirmasi apapun,” kata AKP Widiarti melalui pesan singkat pada media ini.

Diberitakan sebelumnya, kejadian nahas itu bermula pada saat korban S menonton tv di rumah tetangga yang tak jauh dari rumahnya pada Kamis (26/10/2023) malam.

“Memang biasa, setiap malam dia nonton tv di rumah tetangga,” tutur Masuamna, ibu korban, Senin (30/10/2023).

Karena sudah larut malam dan belum pulang, lanjutnya, dirinya mencari S ke rumah tetangga, tempat dia biasa menonton tv. Namun, korban malah didapati sedang nangis tanpa diketahui penyebabnya.

“Kemudian saya bawa pulang ke rumah. Meski ditanya penyebab dia nangis, tetapi anak saya tetap bungkam,” tutur Masuamna.

Meski penasaran, sang ibu membiarkan anaknya dan tidak memaksa untuk menceritakan kejadian yang menyebabkannya menangis.

“Pada hari Sabtu (28/10/2023) anak saya mengeluh sakit perut. Bahkan, saat kencing keluar darah,” ucapnya.

Melihat kejadian itu, dia membawanya ke Pustu Desa Pajenangger untuk memeriksakan anaknya. Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan di Pustu, S mengalami luka lecet dibagian kemaluan.

“Petugas Pustu menyarankan kami untuk memeriksakan S ke Puskesmas Arjasa guna mengetahui lebih lanjut yang dialaminya,” imbuhnya.

Masuamna menyatakan, sesampainya di Puskesmas Arjasa, pihaknya justru diberi surat rujukan untuk membawa S ke RSUD Abuya Kangean guna penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan atas apa yang dialami anak saya, kami merasa curiga dan berinisiatif untuk melaporkan masalah ini ke Polsek Arjasa,” tegasnya.

title="banner"