Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

PAMEKASAN, detikkota.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah dihentikan oleh Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, pada Senin (23/06/2025).

Penyebab penghentian penyelidikan adalah hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pamekasan yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 tidak ditemukan kerugian negara. Hasil audit ini dituangkan dalam Surat hasil Audit Investigasi nomor (tautan tidak tersedia), tanggal 3 Maret 2025.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian hukum. Hasil gelar perkara memutuskan bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memberikan kepastian hukum, kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” jelas AKP Doni.

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah resmi dihentikan.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru