PJR Suramadu Limpahkan Ratusan Slop Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan barang bukti dari PJR Suramadu ke Bea Cukai Madura.

Pelimpahan barang bukti dari PJR Suramadu ke Bea Cukai Madura.

BANGKALAN, detikkota.com – Unit PJR Jatim 8 Suramadu melimpahkan ratusan slop rokok ilegal pasca aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu dini hari (7/6/2025). Sebuah mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL nekat kabur dari petugas karena kedapatan membawa ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kejar-kejaran Berakhir dengan Kecelakaan

Kejar-kejaran berakhir menegangkan setelah mobil tersebut menabrak sebuah rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kendaraan mengalami kerusakan parah dan tiga orang yang berada dalam mobil berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Pelimpahan

AKP Darwono, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, membenarkan bahwa kendaraan tersebut membawa muatan rokok ilegal dari wilayah Pamekasan. “Total ada sekitar 774 slop rokok berbagai merek. Rinciannya: 2 karton ada 8 ball dan berisi 10 slop, 12 ball berisi 20 slop, 33 ball berisi 10 slop, dan 44 slop. Seluruhnya tanpa pita cukai,” jelasnya.

Pihaknya juga menyita satu unit kendaraan dan langsung melimpahkan tiga orang terduga pelaku ke Bea Cukai Madura untuk proses lebih lanjut. “Jadi tahapannya, kita limpahkan dulu terkait barang buktinya. Ada rokok, kendaraan, dan tiga terduga pelaku. Semua sudah diserahkan ke Bea Cukai Madura,” tegas AKP Darwono.

Bea Cukai Madura Menerima Pelimpahan

Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, membenarkan adanya pelimpahan dari pihak PJR Suramadu. “Benar, pelimpahan sudah diterima,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Namun, ia mengaku pihaknya belum bisa memberikan detail jumlah batang rokok yang diterima karena masih dalam proses.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru