Mahasiswa Kepulauan Masalembu Tolak Alat Tangkap Cantrang

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Kepulauan Masalembu Tolak Alat Tangkap Cantrang

Mahasiswa Kepulauan Masalembu Tolak Alat Tangkap Cantrang

SUMENEP, detikkota.com – Komite Mahasiswa Kepulauan Masalembu (KMKM) menegaskan akan bersama dengan nelayan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur untuk mendesak pemerintah menolak alat tangkap cantrang.

“Kami, sebagai generasi muda, putra-putri Kepulauan Masalembu, menyadari sepenuhnya bahwa darah yang mengalir pada diri kami tidak dapat dilepaskan dari hasil jerih payah para nelayan,” kata Zainullah, Kordinator KMKM dalam konfrensi persnya, Senin (22/3/2021).

Zainullah menjelaskan, pemberlakuan kembali alat tangkap cantrang melalui Permen KP Nomor 59 tahun 2020. Tentang jalur penangkapan ikan dan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan laut lepas, akan merusak ekosistem laut utamanya di perairan Kepualauan Masalembu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolak cantrang karena akan merusak laut Kepualaun Masalembu,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, apabila tempat tinggal keaneka ragaman hayati bawah laut di rusak, tentu ini memiliki dampak terhadap perkembang biakan ikan.

Selanjutnya kata dia, sudah bisa dipastikan hasil produksi nelayan tradisional di Kepulauan Masalembu yang selama ini sumber ekonominya bergantung, terhadap sektor kelautan dan perikanan akan mengalami penurunan

“Sebagian besar penduduk di Kepulauan Masalembu memiliki mata pencaharian sebagai nelayan untuk mencukupi kebutuhan primer hidupnya,” tandas aktivis yang sedang mengenyam pendidikan di Malang ini.

Berdasarkan hasil investigasi KMKM, situasi itu diperburuk munculnya konflik sosial antara nelayan lokal dan nelayan luar daerah diperairan kepulauan setempat. Itu disebabkan karena penggunaan alat tangkap cantrang yang digunakan kapal sekala besaer oleh nelayan-nelayan dari luar daerah.

Oleh nelayan tradisonal hal itu dianggap sebagai ancaman, terhadap sumber ekonomi mereka. Maka banyak nelayan lokal yang kemudian tidak segan mengusir nelayan-nelayan yang datang dari luar daerah tersebut, tentu hal ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“Dalam beberapa tahun terakhir hasil tangkapan ikan di Masalembu berkurang drastis, disebabkan penangkapan ikan dengan alat cantrang di wilayah Masalembu dari pihak luar,” tandasnya.

Untuk itu pihaknya, sebagai insan intelektual dari Kepulauan Masalembu yang memiliki tanggung jawab sosial akan terus berupaya keras agar Permen KP Nomer 59 tahun 2020 dicabut.

Tak lupa dia mengajak, menyerukan kepada mahasiswa di berbabagai daerah dari kampungnya untuk bersama-sama menyatukan hati dan segenap pikirannya untuk menedesak pemerintah memberlakukan kembali Permen KP No. 71 tahun 2016 pelarangan alat tangkap cantrang.

“Kami tegaskan bersama nelayan tolak alat tangkap cantrang,” tegasnya. (Md)

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase di Desa Cibebber Purwakarta Dinilai Berkualitas dan Sesuai Spesifikasi
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat
Ketua P4TM Haji Her Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2025 di detikJatim Awards
Wali Kota Surabaya Minta Warga Tidak Tutupi Saluran Air untuk Atasi Banjir
Poktan Madusari Dua Realisasikan Program Upland Nanas, Kades Kumpay: “Wujud Nyata Majukan Icon Kota Subang”
Wali Kota Surabaya Instruksikan Penindakan Pelaku Vandalisme Mural di Gubeng Pojok
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Kapolres Sumenep Tegaskan Kesiapan Personel dan Sarpras Hadapi Potensi Bencana

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:52 WIB

Pekerjaan Drainase di Desa Cibebber Purwakarta Dinilai Berkualitas dan Sesuai Spesifikasi

Kamis, 6 November 2025 - 11:32 WIB

Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat

Kamis, 6 November 2025 - 11:16 WIB

Ketua P4TM Haji Her Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2025 di detikJatim Awards

Kamis, 6 November 2025 - 10:43 WIB

Wali Kota Surabaya Minta Warga Tidak Tutupi Saluran Air untuk Atasi Banjir

Rabu, 5 November 2025 - 16:13 WIB

Poktan Madusari Dua Realisasikan Program Upland Nanas, Kades Kumpay: “Wujud Nyata Majukan Icon Kota Subang”

Berita Terbaru