Makam Kembang Kuning Dirazia, PetugasTemukan Waria

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satpol PP Kota Surabaya terus gencar melakukan razia ditengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Surabaya.

PPKM Mikro sendiri mulai berlaku sejak mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021. Hal itu
dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.

Ada pembatasan jam operasional yakni hingga pukul 30.00. WIB, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan
Pemerintah terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teknis pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM tingkat Kota di Kota Surabaya
mendasarkan pada :

a. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, untuk Pengendalian Penyebaran Corona Vinus Disease 2019.

b. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS/ 013/ 2021
tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CoronaVirus.

Salah satu kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yakni membersihkan penyakit masyarakat (Pekat) seperti miras serta prostitusi terselubung di makam Kembang Kuning.

Dalam setiap harinya, anggota akan berpatroli setiap jamnya termasuk merazia seluruh area makam, guna mencari wanita jadi-jadian atau waria yang biasa mangkal mencari hidung belang setiap malamnya.

Eddy Cristijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya membenarkan jika anggotanya setiap berpatroli keliling
kota Surabaya dan salah satunya
Makam Kembang Kuning.

“Tempat itu kerap digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya yakni mangkalnya prostitusi terselubung,” kata Eddy, Sabtu (26/6/2021).

Lanjut Eddy, pihaknya selalu merencanakan strategi dalam melaksanakan patroli penertiban tindak asusila dengan mengulanginya beberapa kali dan mengetahui tempat persembunyian WRSE (Wanita rawan sosial).

Semua yang terjaring akan dibawa ke Mako Satpol PP guna pendataan serta menjalani sidang tindak pidana ringan
(Redho)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB