Masih Ingat Video Mesum di Lampu Merah Suramadu? Polisi Tangkap Pelakunya

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Polisi akhirnya benar-benar menangkap pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum diatas motor di Jalan Kenjeran Surabaya dan Viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Melalui Kompol Okky Ahadian Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi membenarkan jika pelakunya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan mereka di traffic light Jalan Kenjeran.

“Benar sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengetahui motifnya,” sebut Oki, Kamis (17/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasinya, pelaku sendiri diamankan oleh Reskrim Polsek Tambaksari lalu dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dikabarkan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 29 detik dan berukuran 5,1 MB. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WA.

Ketika berhenti di lampu merah, pasangan yang mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Selasa, 8 September 2026 - 07:57 WIB

Pemerintah Perkuat Kesiapan Hadapi El Nino, Dampak Erupsi Gunung Api Dipantau

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Berita Terbaru