News  

Masyarakat Desa Gadu Barat Keluhkan Lokasi Galian C Berdekatan Dengan Makam Keramat

Amrullah salah satu tokoh pemuda Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding

SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur keluhkan keberadaan tambang galian C

Pasalnya tambang tersebut, beroprasi berdekatan dengan makam keramat (Makam Bujhu’ Paregih-red) dan mengancam keberadaan makam yang dikerematkan secara turun-temurun oleh warga sekitar tersebut. Belum lagi ancaman rusaknya lingkungan sudah didepan mata. Selama ini aktifitas penambangan galian C yang diduga tidak berijin tersebut dapat mengakibatkan ruas jalan di sekitar rusak dan licin sehingga mengganggu aktifitas keseharian warga.

Banner

Menurut salah satu tokoh pemuda desa setempat Amrullah mengungkapkan, cagar budaya yang berdekatan dengan pelaksanaan tambang galian C itu kerap sekali dikunjungi oleh warga sekitar. Dengan demikian, pelaksanaan galian C itu seharusnya dihentikan agar tidak mengganggu atau meresahkan masyarakat.

“Di ujung bukit itu ada bagian makam keramat (Bhuju’ Paregih dan Juga Bhuju’ Pandha’), yang sering kita jadikan wisata religi oleh masyarakat. Sebaiknya pelaksanaan penambangan galian C itu dihentikan saja agar tidak merusak cagar budaya,” ujarnya Selasa, (23/11/2021).

Biasanya tempat wisata religi itu dikunjungi warga untuk berziarah setiap satu bulan satu kali tiap malam Jumat manis. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan tahlil bersama sesuai adat lingkungan desa setempat.

“Jadi, sayang sekali jika lokasi cagar budaya itu sampai dirusak,” tutur Amrullah.

Ia juga mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui pihak terkait sedang mengupayakan perbaikan tethadap segala aspek, termasuk juga Wisata religi, dan menjaga dengan baik lingkungan hidup, ini justru malah ada oknum yang sengaja membuat potensi bencana baru.

“Sehingga saya minta pada penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktifitas galian C tersebut,” tandasnya.

Ketika ditanya terkait dengan adanya sempat ditutup oleh pihak Polsek Ganding, Amrullah membenarkan bahwa kegiatan tambang Galian C yang diduga Ilegal ini memang sempat diberhentikan oleh pihak polsek setempat.

“Itu hanya berhenti beberapa hari saja, saat ini sudah melakukan kegiatan kembali. Informasinya sudah ada beberapa kesepakatan antara pihak pemilik tanah, juga dari pelaku penambangan tersebut. Entah apa saja kesepakatan tersebut, saya kurang paham, tapi setidaknya mereka harus memahamilah atas keresahan masyarakat sekitar, karena lokasinya berada di sekitar Makam tersebut,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa awak media, telah berupaya menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding Sumenep untuk melakukan konfirmasi, namun belum bisa dimintai keterangan. Pasalnya, beberapa kali dihubungi via telepon selullernya, belum memberikan jawaban ataupun tanggapan.

Senada dengan Amrullah pada berita sebelumnya, Kepala Desa Gadu Barat saat dikonfirmasi H. Sakdi membenarkan bahwa kegiatan penambangan Galian C itu tidak ada ijin ataupun pemberitahuan terhadap Pemerintah Desa setempat

“Maaf Mas, Saya tidak bisa menjelaskan hal itu, karena Saya tidak tau, Intinya tidak ada Ijin mas ke desa. Tapi, yang bekerja di sana itu orang luar semua, dan tidak pernah ada pemberitahuan ke saya,” singkatnya. (TH)

title="banner"
Banner