Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu Terima Sertifikat Tanah Ulayat dari Menteri ATR/BPN

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

BANDUNG, detikkota.com – Perjalanan jauh dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tidak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang, untuk hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah ulayat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis (05/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) diberikan kepada Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sertifikat ini mencakup tanah yang dihuni oleh 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat adat dalam mengelola tanah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah ini sangat penting bagi keberlangsungan kami. Dengan sertifikat, dasar hukum yang jelas membuat tanah kami terlindungi dan aman untuk dimanfaatkan,” ujar Ray Mundus Remang di sela-sela Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan ASEAN, yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Ray menekankan bahwa tanah ulayat ini tetap akan dikelola secara komunal dan tidak bisa diklaim secara individu. Pengelolaannya akan difokuskan untuk pelestarian pengetahuan dan lingkungan bagi generasi penerus. Tanah tersebut akan menjadi ruang konservasi ragam tanaman dan kayu-kayu langka, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat.

“Kami bersepakat untuk menjadikan tanah ini sebagai ruang pengetahuan. Penting bagi kami untuk menjaga dan memperkaya ragam tanaman di tanah ulayat ini sambil memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Konferensi Internasional ini menjadi ajang diskusi penting mengenai pendaftaran tanah ulayat dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara dan lembaga internasional, seperti World Bank, World Resources Institute, serta lembaga-lembaga pertanahan dari ASEAN. Para peserta terdiri dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia, akademisi, kementerian terkait, dan universitas yang aktif dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan memberikan perlindungan bagi tanah ulayat yang mereka tempati.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB