Mau Kabur, Dor..! Betis Kiri Kaki Bandar Sabu Tanjung Buluh Dilumpuhkan

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, detikkota.com – Jaki Farhan alias Jaki (36) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas betis kirinya saat mencoba kabur dari Tim Opsnal Polsek Perbaungan.

Tersangka diduga bandar sabu tersebut disergap petugas tak jauh dari kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, (5/11/2020) sekira pukul 01.45 WIB.

Selain itu, turut disita barang bukti
9 plastik klip putih ukuran besar yang di dalamnya berisikan butiran putih yang di duga narkoba jenis sabu 2 sak atau 10 seberat 10 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, 4 plastik klip transparan putih ukuran sedang yang di dalamnya berisikan butiran kristal putih di duga narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol BK 6107 GC.

AKBP Robin Simatupang Kapolres Serdang Bedagai didampingi AKP Viktor Simanjuntak Kapolsek Perbaungan kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020) mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yg layak di percaya tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim, IPTU, M. Tambunan, SH melakukan serangkaian penyelidikan dan benar setelah dilakukan penyelidikan tersangka yang belakangan di ketahui bernama Jaki Farhan  memang sebagai bandar narkoba.

Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Perbaungan dan atas perintah Kapolsek Perbaungan team opsnal melakukan penindakan dengan cara mencoba bertransaksi langsung (under cover buy).

Selanjutnya pada saat anggota opsnal melakukan under cover buy, tiba-tiba melihat tersangka sedang duduk diatas sepeda motornya dan personel langsung melakukan penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian setelah tersangka di amankan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba yang diduga jenis sabu.

Setelah tersangka dan barang bukti di amankan, dilakukan interogasi cepat terhadap tersangka dan tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut di peroleh dari teman pelaku yang di kenal bernama Hendrik yang di ketahui oleh tersangka selama ini berdomisili di Tebingtinggi.

Berdasarkan keterangan tersangka tersebut  dilakukan pengembangan namun pada saat di tengah jalan tersangka meminta untuk buang air kecil dan pada saat tersangka akan buang air kecil berusaha melarikan diri dan mengambil senjata petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke komando Polsek Perbaungan. Tersangka dijerat pasal 114 subs 112,  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 20 Tahun Penjara,” pungkas Kapolres. (Phd/Red)

Berita Terkait

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi
Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Berita Terbaru