Melalui Dana DBHCHT Diskop UKM Dan Perindag Sumenep Akan Rampungkan KIHT Akhir Tahun 2022

SUMENEP, detikkota.com – 1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Koperasi Usaha kecil Menengah (Diskop UKM) dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sumenep akan berencana merampungkan pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) pada akhir tahun 2022.

“Jadi, tahun ini semoga sudah bisa selesai. Kita saat ini dalam tahap lelang di LPSE kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Diskop UKM dan perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid. Rabu (12/10/2022).

Banner

Pihaknya menargetkan, pada tahun 2023 sudah bisa digunakan sehingga akan bermanfaat dan berdampak kepada industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

“Kami yakin, 4 unit gudang KIHT bisa rampung akhir tahun dan bisa dimanfaatkan tahun depan agar dapat memberikan manfaat,” jelasnya.

Selain dapat membantu petani, Chainur berharap KIHT dapat menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, KIHT itu akan menampung dan memfasilitasi perusahaan rokok. Dengan begitu, tidak ada lagi rokok bodong yang terjual di Sumenep.

“Kalau pembangunan sudah selesai maka nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” tutupnya.

Untuk Dijetahui, Pada tahun 2021 lalu pembangun KIHT mendapat dana DBHCHT sekitar Rp. 10 miliar, dana tersebut dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara secara keseluruhan Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana DBHCHT pada tahun 2021 mencapai Rp. 40,9 miliar dan dana tersebut tersebar dibeberapa Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sumenep. (Md/red)

title="banner"
Banner