Melanggar Prokes, Warga Minta Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Ditutup

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kordinasi dan sekaligus mengadu ke satgas COVID-19 kota Surabaya

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kordinasi dan sekaligus mengadu ke satgas COVID-19 kota Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, lakukan kordinasi dan sekaligus mengadu ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya, terkait banyaknya tempat hiburan malam dan panti pijat yang buka tanpa melaksanakan protokol kesehatan.

“Kenapa aktivitas sekolah masih di batasi tapi tempat hiburan malam dan panti pijat di biarkan begitu saja dan tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Baihaki Akbar, yang mempertanyakan ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Senin (14/12/2020).

Baihaki, juga menyampaikan salah satu contoh hiburan malam yang masih buka Cafe Palapa Kapas Sari dan panti pijat yang masih buka Pitrad 27 Petomon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai warga Kota Surabaya yang sekaligus sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA dia meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, POLRI dan TNI untuk mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan malam dan panti pijat tersebut.

“Karena sudah dengan jelas melanggar protokol kesehatan, Perbup Jatim no 53 tahun 2020 dan perwali kota Surabaya No 33,” ujarnya. (Redho)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru