Meluruskan 12 Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA, detikkota.com – Menjelaskan sebelum dibawa ke Paripurna, RUU Ciptaker ini sudah dibahas di Rapat Bamus untuk ditentukan tanggal pelaksanaan Rapat Paripurna.

Jadi tidak ada prosedur yang dilanggar, semua fraksi di DPR pun ikut dalam Rapat Bamus tersebut, tak terkecuali fraksi-fraksi yang menolak RUU Ciptaker.

“Sebelum dibawa ke Paripurna, ada mekanisme Bamus yang menentukan tanggal pelaksanaan Paripurna, juga dibahas agenda-agenda lain apa saja yang dibahas di Rapat Paripurna. DI Bamus ada semua pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan akd. Jadi di Bamus itu sebenarnya semua fraksi dan komisi sudah terinformasi dengan baik apa saja agenda yang akan dibahas di Paripurna,” ujar Indra Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses-proses menuju pengesahan di Rapat Paripurna itu harus diketahui masyarakat dan Sekjen DPR sudah memastikan mekanisme itu sudah berjalan dengan baik, sehingga tidak ada cacat prosedur dalam pengesahan RUU tersebut.

Selain itu berkenaan dengan waktu penutupan masa sidang yang dipercepat, Indra mengungkapkan bahwa hal itu berdasarkan evaluasi terhadap PSBB di DKI Jakarta dan laju penyebaran Covid-19 di DPR RI.

Dan memastikan juga bahwa penutupan tersebut sudah disepakati dalam rapat Bamus yang dihadiri oleh semua fraksi di DPR, tanpa kecuali.

“Tiap hari pimpinan selalu evaluasi juga terkait PSBB dan juga terkait dengan situasi covid di DPR. Dan kami di Kesekjenan lapor terus tentang perkembangan Covid-19. Pimpinan dalam Rapim menyerahkan pada bamus untuk memutuskan waktu yang tepat berkaitan dengan masa sidang di pandemi ini kapan,” ujarnya.

Karenanya, anggapan publik yang menilai pengesahan RUU Ciptaker dan penutupan masa sidang yang terburu-buru adalah tidak tepat.

Semua proses yang terjadi ini sudah dilalui dengan baik dan berdasarkan pada peraturan yang berlaku di DPR RI.

“Tidak ada prosesur yang terlewatkan di DPR. Itu semua mekanisme berpedoman pada tatib yang ada,” tutup Indra.

Respon DPR RI mengenai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Tolong dibaca baik-baik sehingga faham dan mengerti mengenai substansi inti dari 905 halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan!

Meluruskan 12 Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Dan Penjelasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terkait Butir-Butir Keberatan Pekerja/Buruh. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru