Membahayakan dan Ilegal, Komisi III DPRD Sumenep Minta Penegak Hukum Segera Menutup Tambang Galian C

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Tengah).

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Tengah).

SUMENEP, detikkota.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta aparat penegak hukum segara melakukan penutupan terhadap tambang galian c ilegal.

Pasalnya, selain tidak mengantongi izin, galian c tersebut terlalu banyak dampak buruknya kepada alam dan masyarakat sekitar. Misalnya, para pengangkut hasil galian tersebut seringkali mengabaikan keselamatan di jalan raya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menyampaikan, bahwa sering ditemukan dump truk mengangkut hasil galian c lebih muatan dan tanpa penutup. Hal ini bisa mencelakakan pengendara lain. Sehingga Muhri mendesak polisi segara melakukan penindakan, sebab tugas polisi adalah menjaga keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kelebihan muatan polisi harus bertindak, karena bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas terkadang menjadi pintu awal kecelakaan lalu lintas,” kata Muhri, Selasa (11/03/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa tambang galian c yang ada di kabupaten Sumenep tidak mengantongi izin. Dengan demikian, penegak hukum segara melakukan langkah taktisnya untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Komisi III tegas, kita minta penegak hukum bertindak, karena tambang di Sumenep bisa dipastikan semua ilegal,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan, Komisi III sudah koordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, untuk memetakan soal perijinan tambang, dimana ternyata memang semua ilegal.

“Selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan kepolisian agar menindak karena penegakan hukum tambang di kepolisian. Tambang galian c ilegal yang masih beroperasi, pihaknya minta harus ditutup,” tegasnya.

Berita Terkait

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB