Mendagri Dorong Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di kantornya, Senin (30/11/2020).

Mendagri pun mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Mendagri.

Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.

Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ad,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:26 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Berita Terbaru

Ilustrasi

Internasional

Bank Sentral Dunia Jual 30 Ton Emas, Tekan Harga Logam Mulia Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WIB

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB