Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Mobilitas Masyarakat Saat Libur Panjang

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai Ratas

Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai Ratas

JAKARTA, detikkota.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir bulan ini. Akan ada lima hari libur pada 28 Oktober sampai 1 November nanti.

“Pengalaman kita sebelumnya (saat) libur-libur terjadi mobilitas yang tinggi. Masyarakat bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan, media penularan (Covid-19),” kata Tito dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020, Senin (19/10), di Jakarta.

Tito meminta agar kepala daerah mewaspadai mobilitas masyarakat melalui mekanisme pertahanan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harapkan kepala daerah dan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) menjaga betul mekanisme pertahanan daerah masing-masing, yang selama ini sudah berjalan seperti pada waktu liburan Lebaran yang lalu,” kata Mendagri.

Program pencegahan Covid-19 berbasis wilayah seperti Kampung/Kelurahan Sehat maupun Kampung/Desa/Kelurahan Tangguh, ungkap Tito, harus terus diaktifkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah.

“Warga-warga yang datang dari luar, mereka diyakinkan sudah melaksanakan tes (Covid-19) dan kemudian ketika berinteraksi dengan warganya di daerah itu mereka tidak menjadi penular,” ujarnya.

Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah menjaga kapasitas tempat wisata yang berpotensi menjadi pusat kerumunan di saat libur panjang tiba.

“Dibicarakan dengan pengelola tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan masif. Tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa, diberikan pengumuman disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas, misalnya 50 persen atau 30 persen,” ujar Tito.

Tito juga mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan forkopimda, betul-betul membangun hubungan dengan mereka yang ingin menyelenggarakan (kegiatan) supaya lebih baik untuk sementara pada saat pandemi ini tidak dilaksanakan, karena akan menjadi kerumunan dan itu bisa menimbulkan kerawanan,” tukasnya.

Dalam keterangan persnya, Tito juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan serta tetap menerapkan protokol Kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“(Masyarakat) yang di daerahnya (zona) merah, daerahnya rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur, lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota, diharapkan Tito untuk melakukan tes PCR terlebih dahulu.

“Yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah dilakukan tes PCR, sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif, jangan sampai menjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah,” pungkas Tito. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai Komunitas Jurnalis Sumenep Hingga 2029
Kaesang Pangarep Umumkan Maju sebagai Caleg DPR RI pada Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
Menpar Widiyanti Apresiasi Bandara Banyuwangi sebagai Pelopor Green Airport dan Pariwisata Berkelanjutan
Berbekal Laporan Warga, Polsek Sapeken Ungkap Peredaran Pil “Y”, Amankan Ratusan Butir Barang Bukti
Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris
Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:43 WIB

Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 08:30 WIB

Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai Komunitas Jurnalis Sumenep Hingga 2029

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kaesang Pangarep Umumkan Maju sebagai Caleg DPR RI pada Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:37 WIB

Berbekal Laporan Warga, Polsek Sapeken Ungkap Peredaran Pil “Y”, Amankan Ratusan Butir Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:34 WIB

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris

Berita Terbaru