Meresahkan, Pemilik Resmi Kios Toko Tingkat Minta Pemkab Sumenep Tertibkan Pedagang Liar

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pedagang di kompleks Toko Tingkat Sumenep mengeluhkan keberadaan pedangan ‘liar’, yang menempati areal pertokoan tanpa izin. Mereka sudah bertahun-tahun berjualan di sekitar pemilik resmi kios, tanpa hak yang jelas. Bahkan, mereka berani membuat tempat semi permanen di lahan itu.

Ketua Paguyuban Pedagang di kompleks Toko Tingkat Sumenep, Zamrud Khan mengaku, saat ini oknum pedagang tersebut menjadi perhatian serius penghuni Toko Tingkat. Pihaknya meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui pihak terkait mengambil sikap tegas. Sebab, diduga para pedagang ‘liar’ itu berlindung dibalik oknum Kepala Bidang di salah satu OPD di lingkungan Pemkab setempat.

“Kami sudah melakukan teguran pada pedagang ‘liar’, namun yang bersangkutan tetap melakukan aktifitasnya,” katanya, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia tidak ingin pedagang ‘liar’ itu terus meresahkan dan membuat keonaran. Meski masalah itu telah dibicarakan di tingkat kelurahan, namun belum menemukan hasil.
“Ironisnya, pedagang ‘liar’ ini nantang untuk diselesaikan di tingkat dinas. Setelah diselidiki, kabarnya mereka dilindungi oknum setingkat Kabid”, jelasnya
.
Praktisi hukum itu mendesak dinas terkait bersikap tegas atas pedagang ‘liar’ di area Toko Tingkat Sumenep tersebut. “Saya menyayangkan Satpol PP ini juga lumpuh atas persoalan ini. Ada apa?”, tanyanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengaku telah melakukan rapat gabungan, namun hingga saat ini masih menunggu hasilnya. “Sudah dirapatkan oleh tim, dan saat ini kami juga menunggu hasil rapatnya,” tuturnya singkat.(red)

Berita Terkait

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:18 WIB

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB