SUMENEP, detikkota.com – Pedagang di kompleks Toko Tingkat Sumenep mengeluhkan keberadaan pedangan ‘liar’, yang menempati areal pertokoan tanpa izin. Mereka sudah bertahun-tahun berjualan di sekitar pemilik resmi kios, tanpa hak yang jelas. Bahkan, mereka berani membuat tempat semi permanen di lahan itu.
Ketua Paguyuban Pedagang di kompleks Toko Tingkat Sumenep, Zamrud Khan mengaku, saat ini oknum pedagang tersebut menjadi perhatian serius penghuni Toko Tingkat. Pihaknya meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui pihak terkait mengambil sikap tegas. Sebab, diduga para pedagang ‘liar’ itu berlindung dibalik oknum Kepala Bidang di salah satu OPD di lingkungan Pemkab setempat.
“Kami sudah melakukan teguran pada pedagang ‘liar’, namun yang bersangkutan tetap melakukan aktifitasnya,” katanya, Jumat (17/3/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia tidak ingin pedagang ‘liar’ itu terus meresahkan dan membuat keonaran. Meski masalah itu telah dibicarakan di tingkat kelurahan, namun belum menemukan hasil.
“Ironisnya, pedagang ‘liar’ ini nantang untuk diselesaikan di tingkat dinas. Setelah diselidiki, kabarnya mereka dilindungi oknum setingkat Kabid”, jelasnya
.
Praktisi hukum itu mendesak dinas terkait bersikap tegas atas pedagang ‘liar’ di area Toko Tingkat Sumenep tersebut. “Saya menyayangkan Satpol PP ini juga lumpuh atas persoalan ini. Ada apa?”, tanyanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengaku telah melakukan rapat gabungan, namun hingga saat ini masih menunggu hasilnya. “Sudah dirapatkan oleh tim, dan saat ini kami juga menunggu hasil rapatnya,” tuturnya singkat.(red)







