Minta Perjelas Labelisasi Penerima PKH dan BPNT, Mahasiswa Demo Kadinsos P3A Sumenep

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlementer (Gempar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (21/02/2023).

Mereka mendesak Kepala Dinsos P3A setempat memperjelas program labelisasi bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Perjelas labelisasi PKH dan BPNT yang dijanjikan Kadinsos kepada publik,” kata korlap aksi, Mohammad Nor, saat orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi Gempar di lapangan masih banyak rumah penerima PKH dan BPNT yang belum ditempeli stiker label 2 program itu.

Sebelumnya, Dinsos PA3 setempat berencana melakukan labelisasi kepada setiap rumah penerima manfaat PKH dan BPNT. Tujuannya, untuk meminimalisir terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Yang menjadi problem bertahun-tahun dan klasik bantuan sosial selama ini adalah ketepatan data penerima manfaat,” kata Nor.

Gempar menilai, sejak Achmad Zulkarnaen menahkodai Dinsos P3A Sumenep belum ada inovasi ataupun kebijakan yang mengarah pada pengentasan kemiskinan. Padahal, upaya pengentesan kemiskinan dengan problematikanya yang sangat kompleks dibutuhkan inovasi dan kreatifitas. Terutama soal pendataan yang masih carut marut yang berdampak pada kegagalan pengentasan kemiskinan.

“Pengentasan kemiskinan di Sumenep gagal total, Kadis Sosial harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu berlangsung damai. Kadinsos Achmad Zulkarnaen juga tampak menemui massa aksi. Setelah berlangsung sekitar 2 jam, massa aksi membubarkan dengan tertib.

Ditemui pasca aksi demontrasi, Kadinsos Achmad Zulkarnaen menjelaskan bahwa program PKH itu bukan dari Dinsos, melainkan dari Kemensos RI. “Kami hanya diberi ruang untuk mengusulkan. Usulan itu bisa dari desa, bisa dari siapapun,” tuturnya.

Tahun ini, lanjut Zulkarnaen, ada sarat tambahan agar bisa masuk dalam usulan penerima program PKH, yakni data harus dimasukkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. “Tidak bisa mengusulkan langsung dari kami, itu tidak bisa,” pungkasnya.(ali/red)

Berita Terkait

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Berita Terbaru