Murba Minta DKPP Sumenep Berdayakan Sektor Pertanian

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Murba melakukan audiensi dengan DKPP Kab. Sumenep soal pemberdayaan sektor pertanian.

Aktivis Murba melakukan audiensi dengan DKPP Kab. Sumenep soal pemberdayaan sektor pertanian.

SUMENEP, detikkota.com – Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memberdayakan sektor pertanian secara optimal.

Ketua Murba, Muhsin mengatakan, wujud pemberdayaan yang diinginkannya berupa penyediaan kebutuhan para petani serta melakukan intervensi terhadap harga jual pasca panen.

“Langkah itu untuk memperjelas posisi pemerintah, apakah berpihak pada petani atau tidak. Sebab selama ini peran pemerintah daerah masih disangsikan keberpihakannya pada petani. Apalagi soal tembakau,” kata Mushin, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, lanjut Muhsin, beberapa tahun terakhir hasil yang diterima oleh petani relatif rendah, bahkan sering rugi jika dibandingkan dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkannya.

“Maka sangat wajar jika banyak pemuda yang tidak mau menjadi petani dan produktifitas pertanian semakin menurun. Saat ini hasil pertanian sudah tidak menjanjikan lagi untuk kebutuhan hidup yang lebih layak,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Muhsin, pihaknya penting memastikan komitmen keberpihakan pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep.

“Sangat berdosa besar jika nasib petani tembakau diterlantarkan, sementara kontribusi mereka sangat besar pada kas negara melalui DBHCT,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto menyanggah tudingan itu. Menurutnya, komitmen instansinya selaras dengan tuntutan yang disampaikan Murba dalam pemberdayaan petani tembakau.

“DKPP yang bergerak di wilayah hulu pertanian tembakau telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau,” jelasnya.

Sementara untuk penanganan pasca panen, lanjut Arif, memang mengalami banyak kendala. Selain petani tidak dapat menentukan harga sendiri juga masih banyak tengkulak-tengkulak yang bermain dan tidak dapat dikendalikan.

“Masalah lain, waktu buka tutupnya gudang pembelian tembakau juga menjadi kendala tersendiri,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, pemberian dan pencabutan izin buka gudang serta proyeksi pembelian tembakau bukan ranah DKPP, melainkan ranah Dinkop UKM dan Perindag.

Langkah lain, kata Arif, saat ini Pemkab Sumenep sedang mengajukan revisi Perda tentang Tataniaga Tembakau ke Kemenkumham. Diperkirakan keluar pada Agustus mendatang untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan DPRD setempat. “Teman-teman Murba nanti bisa ikut dalam pembahasan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:09 WIB

NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru