Musyawarah Pro Dan Kontra Bangunan Yang Menyerupai Masjid

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Musyawarah permasalahan terkait dengan masjid Quba,ul muslimin Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo kembali di gelar di balai kantor kecamatan bangorejo dengan di hadiri oleh Forpimka, majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Wakif Indonesia (BWI) perwakilan Banyuwangi dan keluarga Sukiran selaku Wakif serta pihak Nurudin selaku pihak Nazhir baru yang sebelum sebagai Nazhir lama atas nama Qomari Muhid, Senin(2/8/2021).

Dari keterangan ahli waris Wakif Dari YaQub mengatakan, hasil kesepakatan bersam Wakif , Nadzir Lama Dan Nadzir Baru pada hari Kamis Tanggal 10 Juni 2021 bertempat di KUA Bangorejo dan dimediasi oleh pihak BWI perwakilan Banyuwangi.

1 – mengotimalkan fungsi masjid Quba,ul Muslimin terutama untuk kegiatan shalat rawatib dan sholat Jum,at serta untuk peringatan hari besar Islam ( PHBI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2- Menentukan susunan nazhir baru yang dinilai amanah dan profesional serta dapat diterima oleh seluruh warga dilingkungan masjid Qubaul muslimin.

3 – Masjid Nurul Huda yang berada di sebelah masjid Qubaul Muslimin Di fungsikan hanya untuk pendidikan santri dan masyarakat sekitarnya.

4 – Ketua nazhir yang terpilih segera memproses perubahan sertifikat No 20 Tahun 2011,” papar Yaqub

Bangunan yang menyerupai masjid

“Namun sepanjang perjalanan diduga pihak Masjid Nurul Huda telah ingkar atas kesepakatan yang telah di setujui bersama, dengan adanya kegiatan sholat Jum,at dan sumbangan atas nama masjid Baru Nurul Huda di pinggir jalan yang tak jauh dari lokasi masjid Qubaul muslimin. Padahal sudah tertera jelas pada saat kesepakatan di buat, fungsi dari bagunan Dengan nama Nurul Huda hanya untuk kegiatan santri dan bukan utuk sholat Jum,at,” ujar Yaqub saat di konfirmasi wartawan. Kamis (5/8/2021)

Dari kejadian tersebut Yaqub meminta agar kasus bangunan baru yang menyerupai masjid bahkan memiliki kubah tersebut segera di selesaikan, apalagi tidak memiliki regester bagunan masjid yang terdaftar di dewan masjid Indonesia.

” Saya tetap meminta agar pihak MUI dan BWI mengusut tuntas prihal ini, dengan regulasi yang ada, bahkan kalau memang telah terjadi adanya dugaan pelanggaran fatwa akan pembagunan yang tidak sesuai tahapan regulasi, maka pihak pihak tersebut segera di usut demi aturan yang berlaku,” kata Yaqub

Lanjut Yaqub” ironisnya pada pertemuan kemarin nurudin tidak ikut pertemuan dan diwakilkan pada orang yg tidak tau klausul kesepakatan bahkan tidak tau aturan perundang-undangan perihal wakaf ataupun ketentuan yang menyertai adanya masjid nurul huda yang tidak boleh untuk sholat jumat,” ungkapnya pada wartawan

Di tempat terpisah Rofiq ASMI yang ikut serta pada saat klarifikas adanya i bagunan yang menyerupai masjid tersebut mengatakan, pada tanggal 28 Mei 2021 hari Jum,at saya sudah konfirmasi pada pihak H. Moh.Nuruddin Nazhir Baru, kenapa bisa terjadi bangunan masjid baru sementara masjid yang lama masih aktif di pergunakan, saat itu pak Nurudin menjawab” pembangunan ini sudah diketahui oleh pihak MUI serta beberapa ulama,”kata Rofik ASMI meneruskan jawaban H Moh. Nurudin saat itu

Rofik juga menambahkan” dari hasil pertemuan kemarin pihak Badan Wakif Indonesia (BWI) perwakilan Banyuwangi Melalui ketua BWI Drs. Guntur untuk melaksanakan dan melajutkan kesepakatan yang telah di lakukan pada tanggal 10 Juni 2021 kepada pihak Wakif,” jelasnya

” Bahkan Drs. Guntur tidak akan melanjutkan musyawarah apabila pihak Dari masjid Nurul Huda kekeh mengiginkan adanya perbedaan kaum seperti di katakan oleh pihak Nurul Huda di depan tamu undangan.”pungkasnya

Sementara pihak dari masjid Nurul Huda tidak dapat menjelaskan dan hanya mengatakan” ini keputusan kaum bahwa tidak ingin jadi satu dengan masjid kubaul muslimin” tanpa mengindahkan pertanyaan dari awak media yang sedang melakukan liputan di balai kecamatan Bangorejo.(her/tim)

Berita Terkait

Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi
Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:58 WIB

Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Kamis, 27 November 2025 - 09:20 WIB

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Kamis, 27 November 2025 - 09:18 WIB

Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB