Nekat Lakukan Pemerkosaan, Pria Ini Diringkus Polisi

Konferensi Pers Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan terhadap korban DS (20) Dusun Aingnyeor, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupate Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian itu Minggu (3/1/2021) pada saat korban didalam kamar mengerjakan tugas, dan pada saat itu hujan deras, korban menutup jendela namun tidak dikunci, setelah usai mengerjakan tugas korban nonton YouTube sambil tertidur.

Banner

“Kemudian korban mendengar suara dari arah jendela yang saat itu kamar gelap, karena lampu memang di matikan, kemuadian tersangka Adreawan (20) masuk lewat jendela tersebut yang langsung menuju ke kamar korban,” ujar AKBP Darman, S.I.K., Kapolres Sumenep, Rabu (20/1).

Setalah itu tersangka langsung memeluk korban dan menarik tangannya, bahkan menutup mulutnya dengan menggunakan tangan, sehingga korban tidak bisa berteriak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 53 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (fer)

title="banner"
Banner