Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024 Telah Ditandatangani Bupati Sumenep Bersama Ketua DPRD

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir, telah menandatangani Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna, Senin (22/07/2024).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

Ia berharap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD, sehingga bisa ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.

Menurutnya, Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2024, membuktikan semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.

“Saya berharap agar Perubahan APBD 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal. Belanja Daerah 2024 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, usai melakukan pencermatan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dan pembahasan bersama TAPD, maka Badan Anggaran (Baggar) juga menyusun rekomendasi.

“Rekomendasi itu di antaranya mengingat waktu yang sudah ada di pertengahan tahun dan hasil serapan realisasi di beberapa OPD masih tergolong kecil, maka kami mohon agar proses verifikasi sampai pencairan jangan menggunakan pola lama lagi yang bikin ribet. Untuk itu, segera dilakukan perubahan misalkan melalui Media Elektronik yang cepat dan praktis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025
Pemkot Surabaya Buka Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lewat Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB