Nyaris Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan Untuk Tangani Corona di RI, Damai Hari Lubis : Ada Apa dengan MK ?

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA, detikkota.com – Pandemi Corona yang berlangsung lebih dari enam bulan ini sudah menghabiskan banyak uang. Pemerintah tercatat sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 800 triliun untuk menangani virus yang belum ada obat dan vaksinnya ini.

Aktivis Damai Hari Lubis, yang dikenal sebagai Pengacara Imam Besar Habib Rizieq Shihab atau Ketua Aliansi Anak Bangsa dan Korlabi, kembali mempertanyakan atau Yudisial Review (JR) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kucuran anggaran 800 trilliun dari APBN dan APBD sepanjang tahun 2020 untuk Penanggulangan Covid.

Selaku salah satu dari beberapa Pemohon Prinsipal (Judisial Review) JR. UU. RI No. 2 Tahun 2020 (Asal Perppu No. 1 Tahun 2020) Tentang Corona. Registerasi No. 49/PUU-XVIII/2020. Maka ia menyatakan menyesalkan atas lamanya tahapan agenda persidangan Uji Materil/JR hingga untuk sampai mendapatkan vonis atau putusan, karena JR saat ini masih tahapan ‘akan’ untuk agenda pemeriksaan sidang Pleno pada 10 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat dari lamanya proses MK ini, melahirkan tanda tanya besar bagi kami, WNI selaku Pemohon, karena agak bertentangan dengan logika,” jelas Damai kepada media, Selasa (29/9).

Oleh sebab itu, UU ini sudah berjalan bahkan dananya sudah mulai habis, sehingga andaipun gugatannya dikabulkan oleh MK dengan vonis menyatakan Pasal 27 terkait “imunitas” atau kekebalan hukum yang dimiliki Para Pejabat Pelaksana terkait “Para Pejabat Pelaksananya (BI, OJR dan Gugus Tugas Covid-19) Tidak Dapat Dituntut Baik Secara Pidana, Perdata dan HTN. Dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi, selanjutnya Objek Pasal A quo tersebut dianulir, lalu direvisi oleh Putusan MK. Maka vonis dikabulkannya JR menjadi sia-sia.

“Apalah artinya ? andai seiring dengan tenggang waktu proses persidangan, ternyata anggarannya sudah habis digunakan? bahkan saat ini anggaran terus bertambah tanpa kejelasan akuntabilitasnya, termasuk tidak jelas pertanggung jawabannya secara hukum. Padahal (Objek gugatan a quo in cassu) masih dalam status quo, oleh karena UU nya masih dalam uji materil. Justru yang jelas korban Covid-19 semakin meningkat serta anggaran untuk penanganan Covid-19 semakin membuncit,” imbuh Damai.

Lebih lanjut mantan Ketua Divisi Hukum PA. 212 tersebut mengatakan, dengan hal itu diharapkan MK segara membuat putusan agar tidak timbul fitnah.

“Maka kami harapkan segeralah MK kejar tayang membuat putusan, sebagai bentuk prudensi dana Covid-19 tidak dimakan oleh Rat (tikus-tikus besar) serta putusan yang dipercepat dapat mencegah timbulnya “fitnah dugaan kolaborasi” antara MK dengan stakeholder tertentu,” tutupnya.

Dilansir dari salah satu media, Salamat Simanullang, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman mengatakan, anggaran sekitar Rp 800 triliun ini merupakan gabungan dari APBN dan APBD.

Besaran dana penanggulangan Corona, untuk mengatasi dampak yang terjadi saat ini baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan, APBN teralokasi Rp 695,2 triliun, APBD Rp 78,2 triliun, dana desa Rp 28,46 truliun. Total mendekati Rp 800 triliun. (D/Red)

Berita Terkait

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:51 WIB

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Berita Terbaru