Nyaris Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan Untuk Tangani Corona di RI, Damai Hari Lubis : Ada Apa dengan MK ?

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA, detikkota.com – Pandemi Corona yang berlangsung lebih dari enam bulan ini sudah menghabiskan banyak uang. Pemerintah tercatat sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 800 triliun untuk menangani virus yang belum ada obat dan vaksinnya ini.

Aktivis Damai Hari Lubis, yang dikenal sebagai Pengacara Imam Besar Habib Rizieq Shihab atau Ketua Aliansi Anak Bangsa dan Korlabi, kembali mempertanyakan atau Yudisial Review (JR) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kucuran anggaran 800 trilliun dari APBN dan APBD sepanjang tahun 2020 untuk Penanggulangan Covid.

Selaku salah satu dari beberapa Pemohon Prinsipal (Judisial Review) JR. UU. RI No. 2 Tahun 2020 (Asal Perppu No. 1 Tahun 2020) Tentang Corona. Registerasi No. 49/PUU-XVIII/2020. Maka ia menyatakan menyesalkan atas lamanya tahapan agenda persidangan Uji Materil/JR hingga untuk sampai mendapatkan vonis atau putusan, karena JR saat ini masih tahapan ‘akan’ untuk agenda pemeriksaan sidang Pleno pada 10 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat dari lamanya proses MK ini, melahirkan tanda tanya besar bagi kami, WNI selaku Pemohon, karena agak bertentangan dengan logika,” jelas Damai kepada media, Selasa (29/9).

Oleh sebab itu, UU ini sudah berjalan bahkan dananya sudah mulai habis, sehingga andaipun gugatannya dikabulkan oleh MK dengan vonis menyatakan Pasal 27 terkait “imunitas” atau kekebalan hukum yang dimiliki Para Pejabat Pelaksana terkait “Para Pejabat Pelaksananya (BI, OJR dan Gugus Tugas Covid-19) Tidak Dapat Dituntut Baik Secara Pidana, Perdata dan HTN. Dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi, selanjutnya Objek Pasal A quo tersebut dianulir, lalu direvisi oleh Putusan MK. Maka vonis dikabulkannya JR menjadi sia-sia.

“Apalah artinya ? andai seiring dengan tenggang waktu proses persidangan, ternyata anggarannya sudah habis digunakan? bahkan saat ini anggaran terus bertambah tanpa kejelasan akuntabilitasnya, termasuk tidak jelas pertanggung jawabannya secara hukum. Padahal (Objek gugatan a quo in cassu) masih dalam status quo, oleh karena UU nya masih dalam uji materil. Justru yang jelas korban Covid-19 semakin meningkat serta anggaran untuk penanganan Covid-19 semakin membuncit,” imbuh Damai.

Lebih lanjut mantan Ketua Divisi Hukum PA. 212 tersebut mengatakan, dengan hal itu diharapkan MK segara membuat putusan agar tidak timbul fitnah.

“Maka kami harapkan segeralah MK kejar tayang membuat putusan, sebagai bentuk prudensi dana Covid-19 tidak dimakan oleh Rat (tikus-tikus besar) serta putusan yang dipercepat dapat mencegah timbulnya “fitnah dugaan kolaborasi” antara MK dengan stakeholder tertentu,” tutupnya.

Dilansir dari salah satu media, Salamat Simanullang, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman mengatakan, anggaran sekitar Rp 800 triliun ini merupakan gabungan dari APBN dan APBD.

Besaran dana penanggulangan Corona, untuk mengatasi dampak yang terjadi saat ini baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan, APBN teralokasi Rp 695,2 triliun, APBD Rp 78,2 triliun, dana desa Rp 28,46 truliun. Total mendekati Rp 800 triliun. (D/Red)

Berita Terkait

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 10:24 WIB

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Selasa, 11 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Sumenep Dapat Apresiasi Polda Jatim Berkat Inisiatif Anggota Bangun Fasilitas Ibadah

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB

salah satu jenis Watu Semeru yang menjadi incaran kolektor luar negeri.

Lifestyle

Watu Semeru dari Lumajang Kian Diminati Kolektor Mancanegara

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:28 WIB