Nyaris Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan Untuk Tangani Corona di RI, Damai Hari Lubis : Ada Apa dengan MK ?

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

JAKARTA, detikkota.com – Pandemi Corona yang berlangsung lebih dari enam bulan ini sudah menghabiskan banyak uang. Pemerintah tercatat sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 800 triliun untuk menangani virus yang belum ada obat dan vaksinnya ini.

Aktivis Damai Hari Lubis, yang dikenal sebagai Pengacara Imam Besar Habib Rizieq Shihab atau Ketua Aliansi Anak Bangsa dan Korlabi, kembali mempertanyakan atau Yudisial Review (JR) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kucuran anggaran 800 trilliun dari APBN dan APBD sepanjang tahun 2020 untuk Penanggulangan Covid.

Selaku salah satu dari beberapa Pemohon Prinsipal (Judisial Review) JR. UU. RI No. 2 Tahun 2020 (Asal Perppu No. 1 Tahun 2020) Tentang Corona. Registerasi No. 49/PUU-XVIII/2020. Maka ia menyatakan menyesalkan atas lamanya tahapan agenda persidangan Uji Materil/JR hingga untuk sampai mendapatkan vonis atau putusan, karena JR saat ini masih tahapan ‘akan’ untuk agenda pemeriksaan sidang Pleno pada 10 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat dari lamanya proses MK ini, melahirkan tanda tanya besar bagi kami, WNI selaku Pemohon, karena agak bertentangan dengan logika,” jelas Damai kepada media, Selasa (29/9).

Oleh sebab itu, UU ini sudah berjalan bahkan dananya sudah mulai habis, sehingga andaipun gugatannya dikabulkan oleh MK dengan vonis menyatakan Pasal 27 terkait “imunitas” atau kekebalan hukum yang dimiliki Para Pejabat Pelaksana terkait “Para Pejabat Pelaksananya (BI, OJR dan Gugus Tugas Covid-19) Tidak Dapat Dituntut Baik Secara Pidana, Perdata dan HTN. Dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi, selanjutnya Objek Pasal A quo tersebut dianulir, lalu direvisi oleh Putusan MK. Maka vonis dikabulkannya JR menjadi sia-sia.

“Apalah artinya ? andai seiring dengan tenggang waktu proses persidangan, ternyata anggarannya sudah habis digunakan? bahkan saat ini anggaran terus bertambah tanpa kejelasan akuntabilitasnya, termasuk tidak jelas pertanggung jawabannya secara hukum. Padahal (Objek gugatan a quo in cassu) masih dalam status quo, oleh karena UU nya masih dalam uji materil. Justru yang jelas korban Covid-19 semakin meningkat serta anggaran untuk penanganan Covid-19 semakin membuncit,” imbuh Damai.

Lebih lanjut mantan Ketua Divisi Hukum PA. 212 tersebut mengatakan, dengan hal itu diharapkan MK segara membuat putusan agar tidak timbul fitnah.

“Maka kami harapkan segeralah MK kejar tayang membuat putusan, sebagai bentuk prudensi dana Covid-19 tidak dimakan oleh Rat (tikus-tikus besar) serta putusan yang dipercepat dapat mencegah timbulnya “fitnah dugaan kolaborasi” antara MK dengan stakeholder tertentu,” tutupnya.

Dilansir dari salah satu media, Salamat Simanullang, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman mengatakan, anggaran sekitar Rp 800 triliun ini merupakan gabungan dari APBN dan APBD.

Besaran dana penanggulangan Corona, untuk mengatasi dampak yang terjadi saat ini baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan, APBN teralokasi Rp 695,2 triliun, APBD Rp 78,2 triliun, dana desa Rp 28,46 truliun. Total mendekati Rp 800 triliun. (D/Red)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB