Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II Mangkir dari Panggilan Polres Sumenep

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Hingga kini Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menetapkan oknum guru ASN di SDN Kebunagung II, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Pasalnya kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Senin (03/06/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum guru ASN berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

Banner

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi via selulernya, Senin (03/06).

Disinggung langkah selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan, Kasi Humas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (05/06/2024).

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu,” ucap AKP Widiarti.

Alih-alih mau ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditangkap, Polres Sumenep sudah terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum guru ASN SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkan sekitar setengah bulan lalu.

Terbaru, malah terdengar kabar, dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum dan PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut. Ditanya itu AKP Widiarti enggan menjawab.

Padahal dalam kasus ini, para korban telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

title="banner"
Banner