Operasi Keselamatan Semeru 2021 Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Operasi Keselamatan Semeru 2021, resmi digelar Polda Jawa Timur dan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 April sampai 25 April 2021. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memimpin langsung gelar apel gabungan di lapangan Mapolda Jatim, (12/4/2021).

Operasi Keselamatan Semeru 2021, petugas juga akan menghimbau juga sosialisasi di titik penyekatan serta larangan mudik lebaran.

Personil yang akan diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 berjumlah 3.706 diantaranya 390 Personil Polda. 3.316 Personil Satuan wilayah Jajaran Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya yang pertama memberikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah untuk larangan mudik, dan akan melakukan beberapa penyekatan, yang akan di sosialisasikan mulai sekarang.

“Jadi sosialisasi dan edukasi ini maknanya supaya masyarakat mengerti, dan melaksanakan program pemerintah,” sebut Kapolda Jatim usai apel gelar pasukan, Senin (12/4/2021).

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan. Karena kita ketahui bersama, pasca liburan yang lalu tahun kemarin, yaitu natal dan tahun baru, kemudian mudik lebaran tahun kemarin juga, selesai liburan angka COVID-19 naik.

Sehingga ada asumsi bahwa pergerakan manusia dalam waktu bersamaan, akan memperbesar risiko persebaran COVID-19. Sehingga kita lakukan kegiatan hari ini.

“Tentunya kami mohon dukungan masyarakat dan mohon memberitahukan sanak saudaranya supaya nanti lebaran tetap di rumah,” Jelasnya.

Penegakan tersebut nantinya akan mengedepankan Preemtif, Preventif, disertai penegakan hukum secara seleksi prioritas.

Sasarannya dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021, kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta yang belum memahami terkait larangan mudik lebaran 2021.

“Tentunya stakeholder terkait dari lalu lintas perhubungan, kesehatan dan ada juga beberapa ormas yang kita libatkan untuk menginformasikan kebijakan pemerintah ini, untuk mudik awal, ada larangan dari Menpan-RB, bahwa ASN sudah dikeluarkan surat resmi sehingga, kontrol terhadap anak buahnya bisa dilakukan,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah sendiri mengeluarkan informasi pada masyarakat, sehingga pihak swasta bisa bersama pemerintah sama-sama melaksanakan hal ini.

“Harapannya, sinergi ini bisa membuat masyarakat memahami betul. Jika kita masih mengalami COVID-19, masih banyak saudara kita, adik-adik kita meninggal karena COVID-19, tentunya ini menjadi atensi kita sama-sama,” tutup Irjen Pol Nico Afinta. (Redho)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru