Ormas Balawangi Dampingi Pra Rekontruksi Penusukan

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Organisasi Masyarakat Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (BALAWANGI) melalui divisi hukum dan hak asasi manusia kembali mendampingi TN warga Dusun Palurejo RT 001 RW 014, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dalam agenda penyidikan oleh pihak kepolisian sektor muncar.

Sebelum acara penyidikan dimulai, Polsek Muncar melakukan pra rekrontruksi terlebih dahulu kepada kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Sabtu (26/03/2022).

Agenda pra rekrontruksi yang dilakukan oleh Polsek Muncar kepada terlapor dan pelapor dimulai pada pukul 13.00 WIB dihalaman Polsek Muncar yang berlokasi di Jl. Raya Kedungrejo, Dusun Krajan Desa Kedungrejo, kecamatan Muncar hingga pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pra rekrontruksi ini berjalan sekitar dua jam. Dengan memeragakan sekitar belasan adegan baik dari pihak terlapor dan pelapor,” jelas Ahmad Mukhlisin, S.H Kuasa hukum TN.

Saat memeragakan adegan penusukan yang dilakukan oleh Rifki Iqbal Arasyid yang tak lain adalah mantan kekasih pelapor. TN beberapa kali menangis tersedu-sedu karena trauma yang dialaminya cukup berat atas kejadian itu.

“Dia (korban TN) menangis karena trauma yang diderita saat memperoleh perlakuan percobaan pembunuhan oleh mantan kekasih,” urai Kuasa Hukum TN saat melakukan pendampingan pada sang klien.

Tidak cukup disitu, terpantau awak media Ahmad Mukhlisin, S.H Ketua Divisi Hukum dan HAM BALAWANGI yang sekaligus Kuasa Hukum pelapor juga mendampingi TN masih dimintai keterangan tambahan oleh pihak penyidik Polsek Muncar.

Sekedar di ketahui, korban TN merupakan salah satu mahasiswi universitas ternama di Jawa Timur. Saat ini, TN masih terdaftar dan aktif sebagai Mahasiswi semester IV Fakuktas Perikanan. (her)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terbaru