Ormas Balawangi Dampingi Pra Rekontruksi Penusukan

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Organisasi Masyarakat Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (BALAWANGI) melalui divisi hukum dan hak asasi manusia kembali mendampingi TN warga Dusun Palurejo RT 001 RW 014, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dalam agenda penyidikan oleh pihak kepolisian sektor muncar.

Sebelum acara penyidikan dimulai, Polsek Muncar melakukan pra rekrontruksi terlebih dahulu kepada kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Sabtu (26/03/2022).

Agenda pra rekrontruksi yang dilakukan oleh Polsek Muncar kepada terlapor dan pelapor dimulai pada pukul 13.00 WIB dihalaman Polsek Muncar yang berlokasi di Jl. Raya Kedungrejo, Dusun Krajan Desa Kedungrejo, kecamatan Muncar hingga pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pra rekrontruksi ini berjalan sekitar dua jam. Dengan memeragakan sekitar belasan adegan baik dari pihak terlapor dan pelapor,” jelas Ahmad Mukhlisin, S.H Kuasa hukum TN.

Saat memeragakan adegan penusukan yang dilakukan oleh Rifki Iqbal Arasyid yang tak lain adalah mantan kekasih pelapor. TN beberapa kali menangis tersedu-sedu karena trauma yang dialaminya cukup berat atas kejadian itu.

“Dia (korban TN) menangis karena trauma yang diderita saat memperoleh perlakuan percobaan pembunuhan oleh mantan kekasih,” urai Kuasa Hukum TN saat melakukan pendampingan pada sang klien.

Tidak cukup disitu, terpantau awak media Ahmad Mukhlisin, S.H Ketua Divisi Hukum dan HAM BALAWANGI yang sekaligus Kuasa Hukum pelapor juga mendampingi TN masih dimintai keterangan tambahan oleh pihak penyidik Polsek Muncar.

Sekedar di ketahui, korban TN merupakan salah satu mahasiswi universitas ternama di Jawa Timur. Saat ini, TN masih terdaftar dan aktif sebagai Mahasiswi semester IV Fakuktas Perikanan. (her)

Berita Terkait

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Berita Terbaru