PAK APBD Sumenep 2023 Disahkan, Banggar Rekomendasikan Beberapa Hal

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah bersama Ketua DPRD setempat H. Abd. Hamid Ali Munir menandatangani PAK APBD Sumenep 2023.

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah bersama Ketua DPRD setempat H. Abd. Hamid Ali Munir menandatangani PAK APBD Sumenep 2023.

SUMENEP, detikkota.com – Eksekutif dan Legislatif menandatangani Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin (28/8/2023).

Penandatanganan PAK APBD Sumenep 2023 itu dilakukan Wakil Bupati Dewi Khalifah bersama Ketua DPRD H. Abd. Hamid Ali Munir.

“Kami mengapresiasi kinerja Banggar (Badan Anggaran), Komisi-Komisi maupun Tim Anggaran Pemkab Sumenep, sehingga Perubagan APBD Kabupaten Sumenep 2023, selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Dewi Khalifah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumenep, Afrian Mukhlas mengatakan bahwa, rampungnya Perubahan APBD Sumenep 2023 berkat kerja sama yang baik antara anggota Banggar, Komis-Komisi dan Timgar Pemkab setempat.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, pembahasannya dimulai 21 hingga 25 Agustus 2023. Alhamdulillah telah rampung dan hari ini ditandatangani,” jelasnya.

Dalam PAK APBD 2023 diketahui bahwa, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp2,42 triliun lebih berubah menjadi Rp2,44 triliun lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp2,98 miliar.

Sementara untuk pos belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2,63 triliun lebih naik menjadi Rp2,83 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp194 miliar lebih.

“Banggar juga mencantumkan beberapa catatan kepada Pemkab Sumenep untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi.
Di antaranya pengembangan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Mukhlas, perlu ada penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup untuk program restorasi mangrove, baik di lokasi yang sudah ada ataupun di lokasi baru karena ketersediaan hutan mangrove yang mencapai 15 ribu hektar sehingga diprediksi dapat menambah pendapatan daerah melalui program Carbon Trading.

“Rekomendasi selanjutnya, program Literasi atau kegiatan gemar membaca. Banggar meminta Pemkab Sumenep untuk menambah anggaran pengadaan buku bacaan dan tempat baca yang nyaman dan baik melalui Dinas Pendidikan setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Pemkab Lumajang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pelatihan Tenaga Kerja
Pemkab Lumajang Gandeng Lintas Pihak Atasi Anak Putus Sekolah dan Cegah Perkawinan Dini

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Rabu, 24 September 2025 - 23:39 WIB

Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terbaru