Pakta Integritas Patuh Prokes Gabungan RHU dan Kapolrestabes Surabaya

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Rumah Hiburan Umum (RHU) masih belum diijinkan beroprasi saat Surabaya sudah berada pada level 2 sesuai ketentuan Kemenkes namun ada pada level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

Hal itu diketahui pada saat pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan malam saat diajak koordinasi oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Dalam pertemuan dengan Puluhan pelaku usaha itu, Polrestabes Surabaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Bakesbang Kota Surabaya dan Satgas Covid Kota Surabaya menandatangi Pakta integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Polrestabes, Korem, Bakesbang melaksanakann rapat koordinasi dan penandatangan Pakta integritas dengan para pelaksana Rumah Makan maupun tempat hiburan di Kota Surabaya.

Hal itu dilakukan untuk menyambut persiapan kelonggaran yang diberikan pada zona kuning level 2 sesuai ketentuan Kemenkes dan level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

Dengan berbagai aturan hal ini harus kita persiapkan bersama bahwa Raihan capaian kondisi kota Surabaya yang semakin menguat menuju herd immunity harus kita jaga bersama, gotong royong yang sudah kita bangun harus kita pertahankan dan kita kuatkan ekonomi masyarakat Surabaya harus segera pulih untuk melakukan aktivitas,” kata Yusep, Jumat (10/9/2021).

Nantinya, semua tempat hiburan harus diperhatikan, saat ketentuan apabila sudah diizinkan dan telah memenuhi assessment ketentuan yang berlaku. Pertemuan dihadiri sebanyak 88 tempat mewakili manajemen masing-masing hadir menandatangani Pakta integritas untuk siap bekerja sama.

Semuanya siap mendukung pemerintah kota dalam membangun herd immunity,” tambah Kapolrestabes.

Lanjutnya, yang paling penting adalah dari manajemen itu sendiri untuk menerapkan prokes. Untuk kontrol nantinya akan ada pengawasan terhadap proses pelaksanaannya serrta sangat tidak berharap jika kesempatan yang baik ini diraih semua pihak harus mendukung Surabaya menjadi kota yang herd immunity untuk membangun kembali percepatan ekonomi yang kuat.

Ketika ditanya, untuk tempat hiburan atau karaoke boleh buka atau belum? Kapolrestabes menjawab jika hal itu ketentuannya akan diatur oleh pemerintah kota Surabaya.

Namun dalam menyikapi hal tersebut, kita harus mempersiapkan diri bersama-sama apabila kesempatan itu ada maka ketentuan itu harus ditaati dengan baik,” imbuh Kombes Yusep.

Berikut Pakta Integritas Patuh Prokes Gabungan RHU Kota Surabaya :

1. KAMI SIAP MENDUKUNG DAN BEKERJA SAMA DENGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERSAMA UNSUR TERKAIT UNTUK MENCIPTAKAN SURABAYA SEHAT DAN PRODUKTIF MENUJU INDONESIA TUMBUH.

2. SIAP MELAKSANAKAN SELURUH TAHAPAN ADMINISTRASI DALAM PENYELENGGARAAN USAHA UNTUK PEREKONOMIAN KOTA SURABAYA.

3. KAMI SIAP UNTUK MENTAATI SELURUH ATURAN PROKES YANG BERLAKU PADA SETIAP BIDANG USAHA YANG KAMI LAKUKAN.

4. APABILA DALAM AYAT 1 DAN 2 TIDAK KAMI LAKSANAKAN, MAKA KAMI SIAP MEMPERTANGGUNG JAWABKAN SESUAI ATURAN YANG BERLAKU. (Redho)

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru