Daerah  

Pamekasan Berusaha Melestarikan Bahasa dan Budaya Madura di Era Modern

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si,.

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengambil langkah strategis untuk melestarikan bahasa daerah di tengah derasnya arus modernisasi.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai upaya konkret menjaga eksistensi Bahasa Madura agar tidak tergerus zaman.

Banner

Bupati Pamekasan mewajibkan penggunaan Bahasa Madura minimal satu hari dalam sepekan, khususnya di lingkungan pejabat pemerintahan.

“Kita akan mewajibkan Bahasa Madura, bahasa daerah, sehari dalam satu minggu. Sehingga para pejabat harus pakai Bahasa Madura. Tidak boleh ada pejabat dari Jawa, sudah 10 tahun di Pamekasan, tapi tidak bisa Bahasa Madura. Harus bisa,” tegasnya.

Bupati Pamekasan juga menyoroti minimnya generasi yang mengenal lagu-lagu daerah Madura. Saat menyerahkan bantuan jeriken kepada para nelayan, ia menanyakan siapa yang masih hafal lagu “Ngapote”. Hasilnya, hanya enam orang yang mengacungkan tangan.

Bupati Pamekasan meminta agar lagu-lagu Madura diperbaharui musiknya dan ditata ulang aransemennya.

“Saya minta kepada kawan-kawan, lagu-lagu Madura itu diperbaharui musiknya dan ditata ulang aransemennya. Supaya bisa lebih menarik lagi, dalam rangka lebih membudayakan lagu daerah, baik dari sisi bahasa maupun dari sisi musikalitasnya,” jelasnya.

Pemkab Pamekasan berharap bahwa dengan kebijakan ini, budaya dan bahasa Madura semakin hidup dan menjadi identitas kuat di tengah kemajuan zaman. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat lebih mengenal dan menghargai budaya dan bahasa daerah mereka.

title="banner"
Banner