Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kemacetan di Jalan Adirasa, sisi selatan Pasar Anom Sumenep, akibat parkir sembarangan kendaraan dan aktivitas bongkar muat truk.

Kondisi kemacetan di Jalan Adirasa, sisi selatan Pasar Anom Sumenep, akibat parkir sembarangan kendaraan dan aktivitas bongkar muat truk.

SUMENEP, detikkota.com – Kemacetan di kawasan Jalan Adirasa, tepatnya di pertigaan sisi selatan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, semakin memprihatinkan. Penyebab utamanya adalah maraknya parkir sembarangan oleh kendaraan, baik truk besar maupun mobil pribadi, yang mengganggu arus lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Zulkarnain, menilai penanganan persoalan ini membutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep.

Ia secara tegas meminta agar dilakukan penindakan langsung berupa tilang di tempat bagi pelanggar parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini imbauan dari petugas kami sering tidak diindahkan. Karena itu, perlu ada tindakan tegas seperti tilang di tempat agar ada efek jera,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, petugas Disperkimhub di lapangan kerap kesulitan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Banyak pengendara tidak mengindahkan teguran, sehingga pelanggaran terus berulang.

Kondisi diperparah dengan aktivitas bongkar muat truk di sekitar kawasan Taman Tajamara yang dilakukan di badan jalan. Hal ini mempersempit ruang lalu lintas dan memperparah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Zulkarnain menegaskan, tanpa kolaborasi dengan aparat penegak hukum, penataan parkir di kawasan tersebut sulit berjalan efektif. Ia menilai pendekatan persuasif saja tidak cukup untuk mengubah perilaku pengguna jalan.

“Kalau hanya imbauan, tidak cukup. Harus ada penegakan hukum yang konsisten agar masyarakat disiplin,” katanya.

Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan parkir liar di sekitar Pasar Anom, termasuk penataan ulang zona parkir dan pengawasan aktivitas bongkar muat barang.

Kemacetan di kawasan ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Pengunjung pasar mengeluhkan sulitnya akses keluar-masuk, sementara pedagang juga terdampak karena berkurangnya kenyamanan pembeli.

Pemerintah daerah bersama kepolisian diharapkan segera mengambil langkah konkret dan terintegrasi, mulai dari penertiban parkir liar, pengaturan jadwal bongkar muat, hingga penegakan hukum secara tegas demi mengurai kemacetan yang kian kronis di jantung kota Sumenep.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru