Partai Demokrat Siapkan Sanksi Tegas Termasuk Copot Dari Kepengurusan Pada Kasus H

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC partai Demokrat Janur Sasra Ananda

Ketua DPC partai Demokrat Janur Sasra Ananda

SITUBONDO, detikkota.com – Kasus dari H salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dari fraksi Demokrat kian hari semakin hangat menjadi pembicaraan publik, hal ini karena sebelumnya diberitakan H diadukan oleh seorang perempuan beralamat di Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran Situbondo kepada Badan Kehormatan DPRD, karena diduga menelantarkan anaknya yang tidak normal selama 24 bulan dari istri ke dua, Kamis (16/09/2021).

Diperoleh keterangan badan kehormatan pada hari ini menggelar sidang mengenai pengaduan yang diajukan oleh seorang perempuan istri kedua dari anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Menanggapi hal tersebut ketua DPC Partai Demokrat Janur Sastra Ananda menunggu hasil dari sidang Badan Kehormatan apakah menyerahkan kasus tersebut kepada Partai Demokrat, atau ditangani oleh Badan Kehormatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika nanti diserahkan kepada Partai kami sudah mempersiapkan semuanya, termasuk pernyataan tertulis dari yang bersangkutan dan disandingkan dengan pengaduan perempuan yang mengadukan inisial H, sanksi teguran dan di copot dari kepengurusan partai Demokrat.” Ucap Ketua DPC Janur Sasra

Wakil Ketua Komisi l ini juga menambahkan, sikap dari H hingga saat ini masih kooperatif dan akan terus di dalami oleh partai Demokrat. (day)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB