Pasien BPJS di Salah Satu Puskemas di Pamekasan Disuruh Bayar Mandiri, Keluarganya Kecewa!

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Hal yang tak terduga terjadi pada seorang pasien rawat inap di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, seorang pasien rawat inap di Puskesmas Pademawu Pamekasan terpaksa harus di pulangkan setelah mendapat keterangan dari salah seorang perawat bahwa pasien BPJS harus bayar mandiri apabila telah lebih dari lima hari di rawat.

Karena hal itu, kemudian pasien rawat inap yang berasal dari Dusun Mongging Desa Pademawu itupun harus dibawa pulang oleh keluarga meski dalam keadaan yang masih belum sembuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarganya pun mengaku kecewa lantaran pasien yang di rawat inap tersebut menggunakan BPJS, yang dikketahui bahwa apabila menggunakan BPJS tidak ada limit “GRATIS”.

“Ketika hari ke 4 rawat inap petugas mengatakan jika lebih 5 hari rawat inap maka biaya tidak ditanggung BPJS lagi dan akan ditanggung sendiri oleh pasien, atau pasien terpaksa harus dirujuk ke Rumah sakit,” ungkap Wahyudi, saat memberikan keterangan kepada media ini, Kamis (02/05/2024).

Tidak hanya keluarganya, bahkan tetangganya pun pernah mengalami hal serupa dan terpaksa harus di pulangkan meskipun dalam keadaan masih sakit.

“Bahkan ada salah satu tetangga saya juga rawat inap dan terpaksa dipulangkan karena ketika di rujuk ke RSUD penuh, padahal pasien masih belum sembuh,” ungkapnya lagi.

Sementara Kepala UPTD Puskesmas Pademawu dr. Jeni Novita Anggraeni saat dimintai keterangan menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah merupakan ketentuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

“Untuk rawat inap dari BPJS hanya ditanggung maksimal lima hari mas, jika lebih dari itu maka pasien harus dirujuk dan kalau pasien tidak mau dirujuk dan harus tetap menginap di puskesmas maka harus bayar biaya sendiri karena itu sudah ketentuan dari BPJS,” jelasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru

Korban di TKP kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Peristiwa

Laka Tunggal di Sumenep, Pengendara Tewas Tanpa Identitas

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:27 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan antara truk bermuatan cabai dan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Torjun, Sampang, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa

Tabrakan Maut Dini Hari, Mahasiswa Tewas Usai Dihantam Truk

Minggu, 5 Apr 2026 - 12:54 WIB