Pastikan Instruksi Gubernur Jatim, Kacabdin Sumenep Larang Sekolah Jual Seragam

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo saat monev di SMAN 2 Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Sumenep memastikan tidak ada sekolah yang melakukan penjual seragam terhadap siswa baru maupun siswa yang lama, atau yang sudah di kelas XI dan XII.

Untuk memastikan itu, mereka melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah SMA/SMK Negeri di bawah Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung Kepala Cabdin, Budi Sulistyo, Selasa (1/8/2023).

Budi Sulistyo mengatakan, Gubernur Jawa, Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan SMAN/SMKN di Jawa Timur untuk tidak menjual seragam sekolah.

“Untuk melanjutkan instruksi Ibu Gubernur, kami Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep melakukan monitoring evaluasi ke beberapa sekolah SMAN/SMKN dan memastikan tidak ada penjualan seragam di sekolah” katanya, saat melakukan Monev di SMAN 2 Sumenep.

Kacabdin Budi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan monitoring di SMKN 1 Sumenep. Lalu akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah yang ada di bawah naungannya.

“Sejak turun Instruksi pada tanggal 27 Juli 2023, kami langsung melakukan monev ke SMKN 1 kemudian ke SMA 2 Sumenep. Monev ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, ketika kegiatan pembelajaran di sekolah tersebur terlaksana dengan baik pasca libur panjang, selanjutnya pihaknya memastikan sekolah melakukan instruksi sesuai surat edaran Gubernur Jatim untuk tidak melakukan jual beli seragam di koperasi sekolah.

“Kami pastikan tidak ada jual beli seragam di sekolah, sesuai dengan edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,”  tegas Budi.

Pria kelahiran Kabupaten Gresik itu berharap, ke depan, SMADA dan SMA lainnya di Sumenep mampu mencetak siswa lebih berprestasi.

“Semua SMA di Sumenep ini harus terus melakukan inovasi untuk pengembangan sekolah ke depan menuju Indonesia emas,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 2 Sumenep Sukarman secara tegas menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan intruksi Gubernur Jatim untuk tidak menjual seragam.

“Kami sudah melaksanakan instruksi sesuai surat edaran untuk tidak menjual seragam putih abu dan pramuka. Sementara hingga kini tidak ditemukan kendala karena kami juga tidak melakukan penekanan,” jelasnya.

Untuk transaksi penjualan melalui koperasi sekolah, kata Sukarman, pihaknya memastikan hanya sekedar menjual makananan dan minuman serta alat tulis sesuai kebutuhan siswa.

“Bisa dicek dan dilihat langsung ke koperasi sekolah, yang kita jual hanya kebutuhan alat tulis dan makanan ringan saja. Karena itu kami pastikan tidak ada penjualan seragam” pungkasnya.