PC PMII Sumenep Nilai Bea Cukai Tak Serius Tindak Produsen Rokok Ilegal

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menuding Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, tidak serius menangani kasus rokok ilegal. Terutama, dalam menangani kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Ketua Umum PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud mengatakan, kasus peredaran serta produksi rokok ilegal menjadi salah satu atensi organisasi yang dipimpinnya. Sebab, rokok ilegal jelas-jelas melanggar hukum.

”Sementara aparat penegak hukum yang lain tidak bisa melakukan penindakan terhadap kasus rokok ilegal. Harus menunggu petunjuk Bea Cukai,” sebutnya, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, lanjut Mahmud, Bea Cukai sigap dan serius merespon laporan masyarakat. ”Terungkapnya tujuh gudang yang diduga memproduksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, adalah bentuk kelalaiannya. Semestinya, Bea Cukai  mampu melacak lokasi yang diduga kuat memproduksi rokok ilegal”, tegasnya.

Dia menegaskan, KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura bukan hanya kurang responsif, melainkan juga tidak memiliki data. Indikasinya, gudang yang ada di Lenteng Barat tidak terdeteksi. Ini jelas kelalaian,” imbuhnya.

Untuk itu, Mahmud meminta Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnnya, seperti institusi kepolisian dan kejaksaan untuk proses penyelidikan. ”Kedua institusi itu sama-sama memiliki anggota untuk melakukan tugas-tugas intelijen,” ucapnya.

Sebagai Ketua PMII Sumenep, Mahmud meminta Bea Cukai segera menindak tegas aktivitas produksi serta peredaran rokok ilegal di Sumenep agar tidak semakin menjamur.

”Nanti, PMII akan melakukan investigasi ke lapangan. Hasilnya, akan dilaporkan pada Bea Cukai,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Tesar Pratama menyampaikan, operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan institusinya setiap hari. Sedangkan operasi yang melibatkan institusi lain, menunggu ketersediaan anggaran.

”Pelaksanaan operasi bergantung anggaran yang ada di pemerintah daerah. Sebab, sumber dananya barasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ucapnya.

Mengenai adanya dugaan aktivitas produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Tesar meminta masyarakat melaporkan langsung pada instansinya. Mulai dari lokasi hingga dokumentasi aktivitas di lokasi. ”Nanti, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Tesar.(red)

Berita Terkait

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB