SUMENEP, detikkota.com – Pekerjaan proyek pelebaran jalan yang diduga menyerobot tanah salah satu warga di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sudah masuk laporan di Mapolres belum ada kejelasan Rabu (7/4/2021).
Diketahui sebelumnya pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut, namun sampai sejauh ini masih belum ada titik terang.
Saat media ini, berupaya untuk meminta keterangan/konfirmasi lebih lanjut terkait adanya laporan warga (Maswati) yang tanahnya diduga di serobot oleh pekerjaan proyek pelebaran jalan, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Faried Yusuf terkesan menghindar dan tidak mau direkaman.
“Tolong matikan dulu,” Ucap, Kasat Reskrim Polres Sumenep Faried Yusuf, Selasa (6/4/2021).
Bahkan, pihaknya menyuruh media ini untuk meminta keterangan kepada Humas Polres Sumenep jika ingin merekam, namun pihaknya tetap berupaya akan menindak lanjuti kasus penyerobotan tanh tersbut.
“Kami akan menindak lanjuti kasus penyerobotan tanah tersebut, untuk data detailnya lansung ke Humas Polres Sumenep,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Maswati (43), warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Ia melaporkan CV Karya Kembar yang beralamat di Jl Raya Manding, Desa Lalangon, Kecamatan Manding.
Yang tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep dengan laporan polisi bernomor: LP-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 18 Desember 2020. (Fer)