Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Sulaisi Abdurrazaq menilai pembangunan fisik patut diapresiasi.

Praktisi hukum Sulaisi Abdurrazaq menilai pembangunan fisik patut diapresiasi.

SUMENEP, detikkota.com – Penataan kawasan depan Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang dibangun melalui penyediaan lapak berbahan galvalum menuai kritik. Di balik tujuan pemerintah menata kawasan pasar agar lebih rapi dan tertib, muncul dugaan ketimpangan dalam pembagian ukuran lapak kepada para pedagang.

Praktisi hukum Sulaisi Abdurrazaq menilai pembangunan fisik patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan baru, melainkan juga dari sejauh mana kebijakan tersebut menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sulaisi mengaku menerima informasi bahwa terdapat perbedaan ukuran lapak yang diberikan kepada pedagang. Bahkan, beredar informasi bahwa pedagang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik memperoleh lapak lebih luas, sedangkan pedagang kecil hanya mendapatkan ruang yang lebih sempit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau informasi itu benar, maka kebijakan ini mencederai rasa keadilan. Negara tidak boleh membiarkan kebijakan publik berpihak kepada yang kuat, sementara pedagang kecil justru berada pada posisi yang dirugikan,” tegas Sulaisi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penentuan ukuran lapak agar tidak memunculkan dugaan adanya perlakuan yang tidak setara.

“Pasar itu ruang ekonomi rakyat kecil. Jangan sampai penataannya justru melahirkan kesenjangan baru. Kebijakan publik harus berdiri di atas prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan,” ujarnya.

Sulaisi menegaskan bahwa sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bukan sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi yang harus tercermin dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Kalau benar ukuran lapak ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi pedagang, maka ini bertentangan dengan semangat keadilan sosial. Pemerintah harus segera mengevaluasi mekanisme pembagian lapak agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penataan pasar seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan justru memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pedagang.

“Pemerintah jangan hanya bangga membangun fisik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan memberi manfaat dan perlakuan yang sama kepada seluruh pedagang tanpa diskriminasi. Jangan sampai pasar yang dibangun dengan uang rakyat justru menghadirkan ketidakadilan bagi rakyat sendiri,” tandasnya.

Sulaisi mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep dan instansi yang bertanggung jawab atas penataan Pasar Ganding segera membuka mekanisme penentuan lapak kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menghindari polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Pasar Ganding maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai mekanisme pembagian lapak. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait dan akan memuat hak jawab serta penjelasan resmi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB