Pemerintah Ingatkan Penyampaian Pendapat Terkait Pernyataan Presiden Prancis Harus Tertib

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah mengingatkan agar aksi menyatakan pendapat terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh agama, Sabtu (31/10/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia,” ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya, tidak ada yang boleh dirusak atau diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Prancis tersebut.

“Dipersilakan kalau mau mengadukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi, tidak ada di sini apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apakah orang, yang harus dianggap bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron,” ujar Menko Polhukam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan sikap bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, Presiden bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, yakni K.H. Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), Helmy Faishal (Sekjen PB Nahdlatul Ulama), Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah), Pdt. Jacklevyn F. Manuputty (Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), Ignatius Kardinal Suharyo (Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia), Wisnu Bawa Tenaya (Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia), Arief Harsono (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Xs. Budi Santoso Tanuwibowo (Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Selain Menko Polhukam, dalam pertemuan Presiden dan Wakil Presiden juga didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Agama Fachrul Razi. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:38 WIB

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Berita Terbaru