Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Dimajukan

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah sepakat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR agar merevisi Undang-undang agar Pilkada dipercepat.

Keputusan untuk mempercepat Pilkada disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Selain Mahfud, rapat juga dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Maulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

“Ini soal Pilkada serentak, rencana percepatan saja, dari Perppu atau apa nanti (dibahas lebih lanjut),” kata Mahfud, dilansir detik, Rabu (4/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud membenarkan Pilkada dimajukan ke September 2024. Dia mengatakan landasan hukum percepatan Pilkada 2024 itu akan dibahas lebih lanjut.

“Ya September hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” ujarnya.

Sementara Menkominfo, Budi Arie mengatakan Pilkada serentak dipercepat didasari kepentingan bersama. Salah satunya agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

“Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena kan kepentingan bersama Pilkada ini kan, tapi karena hitungan-hiitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan.

Sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari 2025 tidak terjadi kekosongan jabatan. Kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan, tapi biar aja itu nanti di Baleg, Pemerintah tadi hasil rapat untuk diskusi dengan Baleg DPR,” ucapnya.

Budi Arie mengatakan dasar hukum percepatan itu tidak akan melalui Perppu, tetapi akan ada revisi Undang-undang terbatas terkait tanggal Pilkada.

“Nggak, jangan Perppu dong, nanti kalau Perppu dipikir Presiden punya kepentingan. Revisi kan ada sembilan poin dan itu kepentingan bersama, nanti setelah reses 1 November akan dibicarakan,” pungkas Budi Arie.

Berita Terkait

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi
Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah
DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna
Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Kamis, 20 November 2025 - 14:17 WIB

Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 13:21 WIB

Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Rabu, 19 November 2025 - 15:39 WIB

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi

Berita Terbaru